Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Apakah Bisa Ikut SKB ketika Nilai TWK dan Skor TKP di bawah Passing Grade? Simak Ketentuan dan Kriteria

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
146
VIEWS

BERITA TREN – Apakah bisa seorang peserta SKD ikut SKB meski nilai TWK dan skor TKP di bawah passing grade?

Passing grade atau ambang batas menjadi hal penting dalam pelaksanaan SKD.

Semakin besar passing grade, maka peluang untuk lanjut ke seleksi kompetensi bidang (SKB) semakin besar.

Baca Juga: Dari Sekretaris hingga Manajer, Ini Dia Pilihan Karir Menarik untuk Lulusan MPLB

Maka tidak heran jika peserta akan belajar habis-habisan di SKD.

Persiapan untuk ujian ataupun tes SKD bahkan dipersiapkan jauh-jauh hari dengan membaca kisi-kisi.

Bagaimana jika kemudian ketika pelaksanaan SKD, nilai TWK dan skor TKP ternyata di bawah passing grade?

Baca Juga: Mengetahui 7 Jenis Hak Cuti PNS yang Wajib Diketahui! Jangan Sampai Salah Ambil Cuti!

Dilansir dari Instagram @cpnsindonesia, peserta seleksi CPNS harus memenuhi nilai ambang batas SKD.

Memenuhi nilai ambang batas SKD ini dapat memastikan melaju ke tahapan SKB.

Namun bagi pelamar CPNS jalur cumlaude dengan nilai TWI di bawah 65 dan skor TKP kurang dari 166 masih bisa lolos ketahap SKB.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Buruan! Ini Cara untuk Melakukan Pengecekan Hasil Seleksi Adminstrasi PPPK 2024

Selain cumlaude, passing grade TIU minimal 85 dan nilai kumulatif 311 jgua berlaku untuk pelamar jalur diaspora.

Namun perlu diingat peserta tersebut harus masuk peringkat maksimal tiga kali jumlah formasi pada jabatan yang dilamar.

Baca Juga: Nonton Trillion Game Episode 6 Sub Indo, Taktik yang Sangat Mengerikan!

Tiga kali formasi artinya setelah lolos nilai ambang batas, akan ada perengkingan 3 kali formasi untuk ikut ke tahap SKB.

Tiga kali jumlah formasi maksudnya yaitu jumlah formasi yang dibutuhkan jabatan di setiap instansi dikali 3.

Tags: Passing GradeSKBTKPTWK

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Sebenarnya Prinsip Kalo Rejeki Pasti Keterima PNS, Tepat atau Tidak? Ulik Pembahasannya di Sini

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren