Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kapan Bisa Ajukan Cuti Luar Tanggungan Negera? Ada 3 Poin Penting yang Harus Dipahami Terkait pengajuan Cuti

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Kapan bisa mengajukan cuti luar tanggunan negara? Sebelum mengajukan, sebaiknya pahami dulu soal aturan pengajuan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Cuti luar tanggungan negara merupakan salah satu hak yang dimiliki seorang ASN PNS.

Pada dasarnya cuti apapun juga merupakan hak yang dimiliki oleh seorang PNS ketika dirinya masih aktif bekerja.

Baca Juga: Nonton Tasuketsu Fate of the Majority Episode 17 Sub Indo, Sergap dan Hancurkan!

Terkait cuti di luar tanggunan negara, hanya PNS dengan kriteria tertentu yang bisa mendjapatkan.

Cuti di luar tanggunan negara seorang PNS harus telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Adapun dirangkum dari penjelasan akun Instagram @bkgoidofficial soal cuti luar tanggungan negara adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Pengusaha Muda Siap Sukses, BRI dan HIPMI Jalin Sinergi Strategis untuk Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas

Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum mengajukan cuti di luar tanggungan negara bagi PNS yaitu sebagai berikut.

1. PNS yang menjalani cuti di luar tanggungan negara diberhentikan dari jabatannya.

2. Jabatan yang jadi lowong karena pemberian cuti di luar tanggungan negara harus diisi.

Baca Juga: Mengenal Jurusan Teologi: Studi Ketuhanan dan Etika untuk Kehidupan yang Lebih Bermakna, Pelajari Manfaat dan Peluang Karirnya!

3. Selama menjalani cuti di luar tanggungan negara, PNS tersebut tidak berhak menerima penghasilan sebagai PNS dan tidak diperhitungkan sebagai masa kerja PNS.

Pastikan sebelum cuti sudah menyelesaikan tugasnya. Atau apabila belum dapat berkoordinasi dengan yang menggantikan.

Tujuannya agar ketika cuti, nantinya pekerjaan di kantor tidak terganggu.

Itulah aturan terkait kapan bisa ajukan cuit di luar tanggungan negara. ***

Tags: asn PNSCutihakpengajuan

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

Guru Berstatus PPPK Solusi Terbaik, Ini 5 Golongan Prioritas dalam Seleksi dan Pendaftaran

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren