Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Sering Keluar di Tes TWK SKD CPNS, Kisi-kisi Tugas dan Wewenang DPD serta DPR

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

 

Advertisement. Scroll to continue reading.

BERITA TREN – Soal TWK SKD CPNS 2024 tentang tugas dan wewenang DPD serta DPR memang kerap ditanyakan.

Para peserta ternyata masih banyak yang kebingungan tentang wewenang dan tugas antara DPD dan DPR.

DPR mewakili suara rakyat dan terdiri dari anggota dari berbagai partai politik yang terpilih dalam pemilu.

Baca Juga: Kapan Seleksi Administrasi PPPK 2024 Gelombang 2? Ini Jadwal Rinciannya

Sementara itu, DPD mewakili daerah melalui calon perseorangan, mencegah distorsi politik dari perwakilan ganda.

DPR menjalankan tiga fungsi utama yaitu legislasi anggaran dan pengawasan dengan hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat.

DPD di sisi lain terlibat dalam pengajuan dan pembahasan RUU tertentu, memberikan pandangan terhadap RUU yang berkaitan dengan APBN, pajak, pendidikan, dan agama, serta melakukan pengawasan pelaksanaan UU.

Baca Juga: Siapakah yang Masuk Kriteria Tenaga PPPK Paruh Waktu? Tetap Ada Peluang bagi Non ASN

Sebagai dua lembaga legislatif yang saling melengkapi, DPR dan DPD berkolaborasi dalam MPR RI untuk memperjuangkan hak dan kepentingan rakyat.

Dirangkum BERITA TREN dari laman Instagram @studicpns.id, inilah kisi-kisi tugas dan wewenang DPD serta DPR pada soal TWK SKD CPNS 2024.

Adapun tugas dan wewenang DPD RI yaitu sebagai berikut.

Baca Juga: SMK MUTU Gondanglegi, Sekolah Penuh Prestasi dengan Jurusan Kece untuk Masa Depan

1. Mengajukan usulan RUU membahas RUU terkait otonomi daerah, hubungan pusat daerah pemekaran daerah dan perimbangan keuangan pusat dan daerah kepada DPR.

2. Memberi pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota BPK.

3. Pemantauan dan evaluasi Rancangan peraturan daerah atau Raperda.

Baca Juga: Pengusaha Muda Siap Sukses, BRI dan HIPMI Jalin Sinergi Strategis untuk Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas

4. Melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU kepada DPR.

5. Menyusun program legislasi nasional atau Prolegnas yang berkaitan dengan otonomi daerah.

Sedangkan tugas dan wewenang DPR RI yaitu sebagai berikut.

Baca Juga: SMK MUTU Gondanglegi, Sekolah Penuh Prestasi dengan Jurusan Kece untuk Masa Depan

1. Menyusun dengan diskusikan rancangan undang-undang.

2. Menyusun program legislasi nasional.

3. Menerima RUU dari DPD yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat-daerah, pemekaran daerah dan pembangunan keuangan daerah.

Baca Juga: Daripada Bengong, Simak 4 Cara Belajar SKB CPNS 2024, Mulai Persiapkan Diri

4. Membahas RUU yang diusulkan oleh presiden atau DPD.

5. Menetapkan undang-undang bersama presiden.

6. Menyetujui atau menolak RUU tentang APBN.

7. Melaksanakan pengawasan terhadap UU, APBN dan kebijakan.

8. Mengumpulkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

9. Memberikan pesertujuan kepada presiden untuk menyatakan perang, membuat perdamaian, serta memgangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial.

10. Memberikan pertimbangan kepada presiden mengenai pemberian amnesti dan abolisi, serta pengangjatan duta besar.

11. Memilih anggota BPK dengan memperhatikan rekomendasi DPD.***

Tags: DPDTes TWKtugasujian

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

Apakah masa Kerja PPPK Bisa Diperpanjang? Ini Penjelasan BKN

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren