Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

8 Alasan Ini Bisa Membuat PNS Dipecat dengan Tidak Hormat, Wajib Tahu!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – PNS dipecat tidak hormat karena pelanggaran serius yang dilakukan selama menjalankan tugasnya.

Ada beberapa alasan utama yang bisa menyebabkan hal ini, di antaranya adalah pelanggaran terhadap sumpah, janji, atau peraturan disiplin yang telah ditetapkan.

Selain itu, PNS juga bisa dipecat tidak hormat jika terlibat dalam tindak pidana yang diancam hukuman penjara minimal empat tahun atau lebih berat.

Baca Juga: Pensiunan PNS Harus Tahu, Ini 3 Jenis Otentifikasi Wajib agar Dana Pensiun Diterima

Alasan PNS Bisa Dipecat dengan Tidak Hormat

PNS dipecat tidak hormat karena berbagai pelanggaran yang dilakukan selama menjabat.

Berikut adalah beberapa alasan utama yang dapat menyebabkan pemecatan:

1. Melanggar sumpah, janji, atau peraturan disiplin

PNS yang melanggar sumpah atau janji yang telah diucapkan atau tidak mematuhi peraturan disiplin yang berlaku, dapat dipecat tidak hormat.

Pelanggaran ini mencerminkan ketidaksetiaan terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban.

Baca Juga: Tak Cuma Berdasarkan Lama Kerja, Begini 8 Syarat Kenaikan Pangkat Pilihan PNS yang Harus Anda Ketahui!

2. Terlibat tindak pidana dengan hukuman penjara empat tahun atau lebih

Jika PNS terlibat dalam tindak pidana yang diancam hukuman penjara minimal empat tahun atau lebih berat, mereka dapat dipecat.

Hal ini berlaku untuk berbagai jenis kejahatan, seperti korupsi atau kejahatan serius lainnya.

3. Melakukan usaha untuk mengubah Pancasila atau UUD 1945

PNS yang terlibat dalam kegiatan yang bertujuan untuk mengubah ideologi negara atau dasar hukum negara.

Baca Juga: Ini Dia Daftar Jenjang Pangkat Berdasarkan Pendidikan untuk PNS: Siapa yang Bisa Naik ke Golongan Tertinggi?

Contohnya seperti Pancasila atau UUD 1945, akan dipecat tanpa hormat karena ini dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas negara.

4. Menentang negara atau pemerintah

Kegiatan yang menentang negara atau pemerintah, seperti berpartisipasi dalam gerakan yang merusak negara, juga dapat menyebabkan pemecatan.

Tindakan ini dianggap sebagai pengkhianatan terhadap kewajiban seorang PNS.

5. Meninggalkan tugas tanpa izin lebih dari enam bulan

PNS yang meninggalkan tugasnya tanpa alasan yang sah atau izin lebih dari enam bulan berturut-turut juga bisa dipecat tidak hormat.

Ketidakhadiran yang lama tanpa alasan jelas menunjukkan ketidakprofesionalan.

Baca Juga: Kapan PNS Bisa Naik Pangkat? Ketahui Susunan Pangkat PNS dari Paling Rendah Hingga Tinggi

6. Melakukan kejahatan dalam jabatan

Kejahatan yang dilakukan oleh PNS dalam menjalankan jabatannya, seperti korupsi, terorisme, atau penyalahgunaan narkotika, dapat menyebabkan pemecatan tidak hormat.

Tindak pidana dalam jabatan ini sangat merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

7. Penyalahgunaan wewenang

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jika PNS menyalahgunakan wewenang yang dimilikinya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, tindakan tersebut dapat mengarah pada pemecatan.

Penyalahgunaan wewenang ini merugikan masyarakat dan merusak integritas lembaga.

Baca Juga: Kenaikan Pangkat PNS Tidak Cuma Berdasarkan Jabatan, Ini 4 Jenisnya yang Wajib Diketahui!

8. Menjadi anggota atau pengurus partai politik

PNS yang menjadi anggota atau pengurus partai politik juga dapat dipecat tidak hormat.

Hal ini karena melanggar peraturan yang membatasi PNS agar tidak terlibat dalam politik praktis selama bertugas.

PNS yang dipecat tidak hormat kehilangan hak atas pensiun.

Namun, mereka tetap berhak atas tabungan perumahan dan jaminan hari tua.

Baca Juga: Syarat Mutasi PNS yang Wajib Diketahui: Apa Saja Dokumen Penting yang Harus Dipenuhi Sebelum Mengajukan

PNS dipecat tidak hormat membawa dampak serius, termasuk hilangnya hak-hak pensiun, meskipun ada hak-hak tertentu yang masih dapat diterima.***

Tags: DipecatPNStidak hormat

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

ASN Wajib Ikut Kepesertaan Taspen untuk Hari Tua, Dinyatakan Berhenti jika....

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren