Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 18 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Menteri Keuangan Tetapkan Uang Tambahan untuk PNS. Nominalnya Dihitung Per Jam, Lho!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia memiliki kesempatan untuk mendapatkan uang tambahan untuk PNS, selain dari gaji pokok mereka.

Salah satu bentuk tambahan ini adalah uang lembur yang diberikan sebagai kompensasi saat ASN bekerja lebih dari jam kerja yang sudah ditentukan.

Uang lembur ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023.

Baca Juga: Pejuang ASN Wajib Tahu, Ini Mekanisme Kelulusan Akhir CPNS 2024

Dalam aturan tersebut dinyatakan bahwa uang lembur dapat diterima ASN apabila bekerja lembur berdasarkan perintah dari pejabat berwenang.

Besaran uang tambahan untuk PNS yang diterima berbeda-beda sesuai dengan golongan ASN, yaitu:

– Golongan I menerima Rp18.000 per jam

– Golongan II mendapatkan Rp24.000 per jam

– Golongan III memperoleh Rp30.000 per jam

– Golongan IV menerima Rp36.000 per jam

Baca Juga: Beda Ujian Seleksi PPPK dan SKD CPNS dari Segi Materi Soal, Ada Wawancara untuk Non ASN?

Selain uang lembur, ASN yang bekerja lembur selama minimal dua jam berturut-turut juga berhak menerima uang makan lembur.

Ketentuan ini mengatur bahwa uang makan lembur diberikan paling banyak satu kali dalam sehari.

Besarannya juga disesuaikan dengan golongan:

– Golongan I dan II mendapatkan Rp35.000 per hari

– Golongan III memperoleh Rp37.000 per hari

– Golongan IV menerima Rp41.000 per hari

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: ASN Wajib Ikut Kepesertaan Taspen untuk Hari Tua, Dinyatakan Berhenti jika….

Pemberian uang lembur dan uang makan lembur ini bertujuan untuk menghargai pengorbanan tenaga dan waktu ASN yang bekerja di luar jam kerja standar.

Baik di hari kerja maupun hari libur.

Selain itu, uang lembur membantu ASN mendapatkan kompensasi yang adil atas waktu ekstra yang mereka berikan untuk kepentingan negara.

Bagi ASN, memahami peraturan ini sangat penting agar hak mereka dapat diterima sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini tidak hanya memastikan kesejahteraan ASN, tetapi juga mendorong komitmen mereka dalam menjalankan tugas negara.

Baca Juga: Siapakah yang Masuk Kriteria Tenaga PPPK Paruh Waktu? Tetap Ada Peluang bagi Non ASN

Dengan adanya uang tambahan untuk PNS melalui uang lembur, ASN diharapkan semakin termotivasi dalam melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.***

Tags: ASNlemburPNSTambahanuang

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Waspada! Ini 3 Kondisi yang Membuat Peserta SKD CPNS 2024 Bisa Kena Sanksi Dianggap Gugur

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren