Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Ada Minimal Waktu Masa Kerja, Inilah 3 Kriteria ASN PNS Mengajukan Cuti Besar, Seperti Apa?

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Seperti apakah kriteria ASN PNS yang berhak atas cuti besar? Simak penjelasan berikut.

ASN PNS berhak mendapatkan cuti dan tentunya tidak mengurangi gaji mereka sebagai ASN.

Namun tentunya tidak semua ASN PNS bisa langsung mendapatkan hak atas cuti besarnya tersebut.

Baca Juga: Arti di Balik Kode P/L, P, TL, TH, dan DIS dalam Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024, Jangan Sampai Salah Paham!

Salah satunya seorang PNS harus bekerja dalam waktu minimal tertentu.

Tidak hanya harus bekerja dalam kurun waktu tertentu, PNS juga cuti paling lama 3 bulan.

Tidak bisa cuti paling lama lebih dari tiga bulan karena melewati aturan yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Selisih Gaji CPNS dan PNS Golongan III Ternyata Mencapai Jutaan Rupiah, Ini Data Lengkapnya!

Seperti apa ketentuan cuti besar bagi ASN dan PNS? Satu yang pasti cuti besar ini sudah menjadi hak seorang ASN.

Biasanya oleh seorang ASN dimanfaatkan untuk keperluan keluarga yang memang sudah direncakanan sejak lama.

Berikut ini adalah kriteria ASN PNS yang berhak cuti besar:

Baca Juga: KUNCI JAWABAN! Coba Diskusikan, Apa yang Dimaksud Komunikasi Verbal tidak bisa Dipisahkan dari Aspek Bahasa sebagai Komponen Pentingnya?

Advertisement. Scroll to continue reading.

1. PNS yang telah bekerja minimal 5 tahun secara terus-menerus berhak atas cuti besar paling lama 3 bulan.

2. PNS menggunakan cuti besar tidak berhak atas cuti tahunan dalam tahun yang sama.

Baca Juga: Gunakan CAT, Peserta SKB CPNS BKN 2024 Wajib Pilih Lokasi Ujian pada Tanggal-Tanggal Berikut, Cek Selengkapnya!

3. PNS yang telah menggunakan cuti tahunan pada tahun yang sama maka cuti besar yang bersangkutan diberikan dengan memperhitungkan hak atas jajahan yang telah digunakan.

Demikian tadi terkait  kriteria ASN PNS yang berhak atas cuti besar? Simak penjelasan berikut. ***

Tags: asn PNScuti besarhakkriteria

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Nonton Re:Zero kara Hajimeru Isekai Seikatsu Season 3 Episode 8 Sub Indo, Tanpa Anoboy Otakudesu dan Samehadaku

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren