Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Selisih Gaji CPNS dan PNS Golongan III Ternyata Mencapai Jutaan Rupiah, Ini Data Lengkapnya!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
146
VIEWS

BERITA TREN – Ternyata, walaupun memiliki golongan yang sama, gaji PNS dan CPNS golongan III memiliki nominal yang jauh berbeda.

Perbedaan ini disebabkan oleh aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Perbedaan gaji PNS dan CPNS golongan III ini terkait status kepegawaian antara keduanya.

Baca Juga: Apakah Mengurus Hak Anggota Keluarga yang Meninggal, PNS Bisa Ajukan Cuti? Simak Penjelasan BKN Berikut

Status CPNS dan PNS

CPNS atau calon pegawai negeri sipil adalah tahapan awal sebelum seseorang diangkat menjadi PNS.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam masa ini, seorang CPNS belum dianggap memiliki status penuh sebagai PNS.

CPNS menjalani masa percobaan selama satu tahun untuk membuktikan kelayakan mereka.

Baca Juga: CATAT! 6 Kriteria PNS Penerima CAP, Mohon Maaf Selain Itu Tidak Bisa

Jika memenuhi syarat dan lulus penilaian, barulah mereka diangkat menjadi PNS.

Berbeda dengan PNS, CPNS belum mendapatkan hak penuh, baik dari segi tunjangan maupun gaji.

Gaji mereka hanya dihitung sebesar 80 persen dari nominal gaji PNS di golongan yang sama.

Oleh karena itu, meskipun CPNS berada di golongan III, jumlah yang diterima jauh lebih rendah dibandingkan dengan PNS yang memiliki golongan sama.

Baca Juga: Ajukan Permintaan Tertulis, Ini Lamanya Cuti Melahirkan Seorang ASN PNS

Perbandingan Gaji PNS dan CPNS Golongan III

Berikut adalah perbandingan gaji antara PNS dan CPNS golongan III:

1. Gaji PNS Golongan III

– IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200

– IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800

– IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500

– IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Baca Juga: PNS Terkena Cacat Karena Kecelakaan Kerja? Ini Cara Dapatkan Tunjangan Cacat yang Bisa Mencapai 100% Persen Gaji!

2. Gaji CPNS Golongan III

– IIIa: Rp 2.228.560

– IIIb: Rp 2.322.880

– IIIc: Rp 2.421.120

– IIId: Rp 2.523.520

Baca Juga: Santunan Kecelakaan Kerja PNS yang Perlu Anda Ketahui Sekarang Juga! Jangan Abaikan!

Perbedaan nominal ini menjadi salah satu konsekuensi dari status CPNS yang belum sepenuhnya memperoleh hak seperti PNS.

Ketika CPNS diangkat menjadi PNS, mereka baru akan menerima gaji penuh beserta tunjangan lainnya.

Hal ini berlaku di semua golongan, termasuk golongan III.

Dengan demikian, gaji PNS dan CPNS golongan III memang memiliki perbedaan besar sesuai ketentuan yang berlaku.***

Tags: CPNSgajigolongan IIIPegawai Negeri SipilPNS

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Arti di Balik Kode P/L, P, TL, TH, dan DIS dalam Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024, Jangan Sampai Salah Paham!

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren