Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Baru Lulus PPPK? Inilah Besaran Gaji Guru PPPK yang Bisa Anda Nikmati Setiap Bulannya, Mencapai Hingga Rp5 Juta Lebih

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Gaji guru PPPK ditetapkan berdasarkan aturan yang diatur dalam Perpres nomor 11 tahun 2024.

Pemerintah memberikan gaji sebagai bentuk penghargaan kepada para guru yang lulus seleksi PPPK.

Besaran gaji yang diterima guru PPPK disesuaikan dengan golongan dan masa kerja masing-masing.

Baca Juga: Lokasi Ujian PPPK 2024 Sudah Bisa Dicek? Ini Jadwal Pengumuman Tempat Seleksi Kompetensi

Gaji bulanan untuk guru PPPK yang baru memiliki masa kerja 0 tahun, akan menerima gaji sebesar Rp3.203.600.

Guru dengan masa kerja 1 hingga 2 tahun memperoleh gaji sebesar Rp3.304.400 per bulan.

Masa kerja 3 hingga 4 tahun mendapatkan gaji senilai Rp3.408.500 setiap bulannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jika masa kerja guru mencapai 5 hingga 6 tahun, gaji yang diterima adalah Rp3.515.900 per bulan.

Baca Juga: Surat Lamaran PPPK 2024 Tahap 2 Diketik atau Tulis Tangan? Pahami Ketentuannya

Masa kerja 7 hingga 8 tahun memberikan hak kepada guru untuk menerima Rp3.626.600 per bulan.

Guru dengan masa kerja 9 hingga 10 tahun memperoleh gaji sebesar Rp3.740.800 per bulan.

Apabila masa kerja mencapai 11 hingga 12 tahun, gaji yang diterima adalah Rp3.858.600.

Masa kerja lebih lama, seperti 31 hingga 32 tahun, memberikan gaji sebesar Rp5.261.500 per bulan.

Baca Juga: Gawat! Ini Alasan Mengapa Tenaga Honorer Tanpa Pengalaman Dicoret dari Pengangkatan PPPK 2024

Besaran gaji ini menjadi bukti penghargaan atas pengabdian para guru kepada pendidikan di Indonesia.

Gaji guru PPPK diatur untuk memberikan keadilan sesuai masa kerja dan golongan yang dimiliki.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Ini Syarat dan Prioritas Lulusan PPG yang Bisa Mendaftar PPPK Guru 2024!

Demikian informasi mengenai gaji guru PPPK yang telah diatur secara rinci dalam peraturan pemerintah.***

Tags: gajigurumasa kerjaPPPK

Berita Terkait

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang
Nasional

Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang, Akses Jalan Protokol Sempat Tertutup

by Aditya Saputra
Desember 25, 2024
Next Post

Poin Penting! Pensiunan PNS Otentikasi Tak hanya 2 Bulan, Ini Jadwal dan Kriteria Penerima Tunjangan

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren