BERITA TREN – Guru non sertifikasi perlu mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Pendaftaran seleksi PPG direncanakan dibuka pada akhir November 2024.
Informasi seleksi guru non sertifikasi ini disampaikan oleh Dirjen GTK, Nunuk Suryani, melalui Instagram pribadinya pada 27 November 2024.
Baca Juga: Masih Ada Peluang! Guru PNS Bisa Jadi Kepala Sekolah jika Penuhi Syarat Ini
Seleksi administrasi menjadi tahapan awal yang wajib dilalui oleh calon peserta PPG.
Pelaksanaan PPG dijadwalkan berlangsung pada tahun 2025 dengan target peserta sebanyak 800 ribu orang.
Ada lima persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh guru non sertifikasi untuk mengikuti seleksi ini.
Pertama, guru harus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) minimal selama satu tahun.
Kedua, guru yang mendaftar tidak boleh memasuki masa pensiun saat seleksi berlangsung.
Ketiga, peserta harus memiliki ijazah D4 atau S1 yang relevan dengan bidang yang ditekuni.
Keempat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimiliki harus valid dan terdaftar secara resmi.
Kelima, guru yang mendaftar belum pernah memiliki sertifikat pendidik sebelumnya.
Baca Juga: Ingin Jadi Kepala Sekolah Negeri? Simak Syarat-Syarat yang Harus Dipenuhi oleh Guru PNS dan PPPK!
Dengan memenuhi semua persyaratan tersebut, guru non sertifikasi dapat melangkah ke tahap berikutnya.
Informasi ini penting untuk memastikan persiapan matang sebelum mendaftar.
Bagi guru non sertifikasi, inilah kesempatan untuk meningkatkan kompetensi melalui program PPG.***