BERITA TREN – Pencairan dana Bansos PKH Sembako tahun 2023 tidak lagi melalui e-warung, tetapi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima dalam bentuk penyaluran tunai.
Dengan begitu KPM tidak perlu lagi bingung mencari e-warung atau melakukan antri untuk menukar bahan pokok.
Pencairan tersebut bisa melalui ATM atau datang ke bank langsung. Sementara untuk daerah 3T dapat mencairkannya melaui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Daftar Nama Calon Jamaah Haji Tahun 2023 dan Cara Mudah Cek Perkiraan Keberangkatan Haji Tahun 2023
Inilah informasi lengkapnya bagaimana cara mencairkan dana Bansos PKH Sembako, dikutip dari laman kemensos.go.id (2/3), tim BeritaTren.com akan menyampaikannya.
Mensos Tri Rismaharini dan Wamen BUMN Kartika Wirjoatmojo telah menyepakati terkait skema distribusi Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penyaluran dana Bansos PKH dalam bentuk BPNT atau sembako adalah melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Innalillahi, Pipa Pertamina Terbakar dan Meledak di Plumpang Jakarta Utara, Warganet Heboh!
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos PKH Sembako bisa melakukan tarik tunai di cabang ATM terdekat atau langsung ke bank yang tergabung dalam Himbara.
Bank-bank yang tergabung dalam Himbara tersebut adalah BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Jika sampai waktu tertentu dana Bansos PKH Sembako tersebut belum juga diambil oleh KPM, maka akan diambil alih oleh PT Pos Indonesia.
Sehingga Keluarga Penerima Manfaat masih dapat melakukan pencairannya dengan datang ke kantor pos.
Penyaluran lewat bank ini merupakan upaya menyediakan akses kepada masyarakat secara luas, termasuk kelompok masyarakat rentan, penghambat rendah dan penyandang disabilitas.
Adapun untuk daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (3T), maka pencairan dapat melalui PT Pos Indonesia yang dilakukan dengan tiga skema.
Skema pertama KPM datang ke kantor pos sesuai jadwal undangan baik pagi ataupun sore.
Skema kedua, PT Pos akan datang ke komunitas seperti RT, RW, Kelurahan, Banjar, dan komunitas masyarakat lainya.
Skema ketiga, Petugas Pos akan mengantarkan langsung ke rumah masing-masing. Skema ini dikhususkan untuk KPM dengan akses terbatas (lansia, penyandang gangguan, masyarakat di daerah 3T).
“Ini diharapkan masyarakat lebih cepat menggunakan dananya untuk keperluan sehari-hari” ujar Wamen BUMN.***