BERITA TREN – Pernyataan Mahfud MD tentang transaksi janggal Rp300 T di seputaran Kemenkeu telah sukses membuat semua pihak ikut mengawasi sepak terjang para pejabat di instansi tersebut.
Transaksi janggal tersebut disinyalir terjadi sejak 2009 hingga 2023, beberepa pejabat dan pakar mengindikasi adanya tindak pidana pencucian uang.
Masih tidak adanya kejelasan terkait transaksi janggal tersebut, publik meminta DPR untuk meminta pertanggungjawaban Mahfud MD atas pernyataanya tersebut.
Baca Juga: Prediksi Skor H2H Borussia Dortmund vs FC Koln, Streaming Liga Jerman: Minggu 19 Maret 2023
Hari jum’at kemarin (17/3/2023) sepulang dari Melbourne Mahfud MD meposting lewat akun medsosnya jika dirinya siap di undang DPR.
Inilah kabar tentang transaksi janggal Rp300 T yang masih terus bergulir, tim BeritaTren.com akan membagikan perkembangan informasi tersebut.
Dikutip dari akun media sosialnya Mahfud MD menyatakan siap dan akan menunggu undangan dari DPR untuk menjelaskan dan menunjukan dugaan pencucian uang Rp300 T di Kemenkeu.
Baca Juga: Prediksi Skor H2H Stuttgart vs Wolfsburg, Streaming Liga Jerman: Sabtu 18 Maret 2023
“Masalah ini memang lbh fair dibuka di DPR. Sy tdk bercanda ttg ini” ungkap Mahfud MD dalam akun Twitternya.
Sebelumnya makna ‘transaksi’ yang digunakan dalam pernyataan publik menjadi kata yang abu-abu untuk diterjemahkan.
Pihak Kemenkeu bersedia jika Mahfud MD turut bersih-bersih di instansi tersebut, namun Sri Mulyani meminta ada persepsi yang sama dalam memandang makna transaksi yang dimaksud.
Baca Juga: Prediksi Skor H2H Augsburg vs Schalke 04, Streaming Liga Jerman: Sabtu 18 Maret 2023
Mantan pejabat PPATK, Yunus Husein dalam acara EKONOMIC CHALLENGES menjelaskan jika ada perbedaan antara jumlah transaksi dengan jumlah dana yang diselewengkan.
Sehingga angka yang muncul pun akan terpaut sangat jauh, karena nilai transaksi dipengaruhi seberapa banyak perputaran dana yang diselewengkan tersebut.
Sedangkan menurut Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yeni Ganarsih, jika dugaan tindakan pencucian uang sedang terjadi di Kemenkeu.
Baca Juga: Tempat Nonton Bochum vs RB Leipzig, Streaming Liga Jerman: Sabtu 18 Maret 2023
Hal ini dipertegas oleh Wamenkeu Suahasil Nazara jika sepanjang tahun 2010-2023, telah terjadi 17 kasus tindak pencucian uang di DJP.
Dari hasil penyidikan tersebut pengadilan telah menyita aset sebanyak Rp7 Trliliun terkait dengan praktek pencucian uang tersebut.
Baik PPATK atau pun Mahfud MD menyatakan jika yang laporan yang diberikan kepada Kemenkeu merupakan dugaan pencucian uang dan bukan tindak korupsi.
Baca Juga: Prediksi Skor H2H Hoffenheim vs Hertha Berlin, Streaming Liga Jerman: Sabtu 18 Maret 2023
Mahfud MD juga menegaskan “Sejak awal sy pun bilang itu bkn korupsi tp pencucian uang dan itu lbh besar dari korupsi”. ***