BERITA TREN – Bulan Suci Ramadhan 2023 atau 1444 H sudah didepan mata, namun tidak sedikit orang yang sudah mulai membahas cuti bersama Lebaran 2023.
Dan ternyata cuti bersama Lebaran 2023 sudah ditambah oleh pemerintah beberapa hari dari tanggal yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Tentu ada alasan tersendiri kenapa cuti bersama Lebaran 2023 ditambah atau dimajukan oleh pemerintah.
Lantas, sebenarnya tanggal berapa cuti bersama Lebaran 2023? Ini dia informasinya!
Alasan Cuti Bersama Lebaran 2023 DItambah
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pemerintah menambah tanggal liburan Labaran menjadi tujuh hari, yang dimulai sejak tanggal 19 April sampai dengan 25 April 2023.
Hal tersebut bisa terjadi sebab adanya usulan dari Menteri Perhubungan yakni Budi Karya Sumadi.
Ia menyebutkan bahwa tujuan dari perubahan cuti bersama Lebaran 2023 tersebut tidak lain adalah untuk menghindari kemacetan yang terjadi karena arus mudik dan balik.
Dalam konferensi pers di akun YouTube Setpres, Budi juga mengungkapkan alasannya di depan Bapak Presiden Jokowi.
Baca Juga: Inilah 2 Pemasok Air Baku di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Simak Seperti Apa Wujudnya!
Bahwa sekarang ini cuti bersama Lebaran harus sesuai dengan SKB 3 Menteri, yakni mulai dari tanggal 21 sampai tanggal 26.
Bersama dengan Kapolri, ia mengusulkan libur Lebaran diundur dua hari. Intinya, libur dimulai dari tanggal 19, tanggal 20 libur, tapi masuk tetap ditanggal 26.
Ditambahkan lagi, kenapa cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan adalah dilihat dari faktor tingkat mudik tahun ini yang jauh lebih pesat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Keputusan akan perubahan cuti bersama Lebaran 2023 sudah disepakati dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.
Yang mana selanjutnya akan dibuat menjadi keputusan resmi lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
Budi menjadi sosok yang ditugaskan untuk mengirimkan surat yang ditembus kepada ketiga menteri tersebut.
Tidak hanya berbicara terkait cuti bersama Lebaran 2023, tetapi Budi juga mengimbau pada perusahaan swasta untuk memberikan tunjangan hari raya atau THR lebih awal.
Tepat pada tanggal 18 April 2023, THR sudah harus dibagikan kepada karyawan oleh pemilik perusahaan swasta.
Bagaimana, apakah kamu sudah siap untuk liburan dan mengadakan mudik bersama keluarga tahun ini?
Tetap jaga kesehatan dan kondisi badan yah! ***