BERITA TREN – Rapat dengar pendapat yang berjalan hampir selama 8 jam didominasi oleh petanyaan dan pernyataan dari 24 anggota Komisi III DPR.
Untuk menjawab dan menanggapi hal tersebut Mahfud MD hanya minta waktu kurang dari 1 jam saja, sontak hal ini sempat membuat riuh para dewan yang hadir di gedung DPR.
Mahfud menjelaskan garis besar terjadinya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), setelah memberikan klarifikasi pernyataanya yang dianggap merusak maruah anggota DPR.
Baca Juga: 6 Wirid Puasa Weton yang Bisa Kamu Hafalkan dan Gunakan Saat Kamu Akan Melaksanakan Puasa Tersebut
Berikut ini adalah informasi bagaimana jalannya rapat dengar pendapat Komisi III DPR yang mendatangkan Komite TPPU yang diketuai oleh Mahfud MD.
Dilansir dari tayangan channel resmi DPR RI, tim BeritaTren.com telah merangkumnya menjadi sebuah informasi.
Pertemuan yang sudah dijadwalkan hari rabu, 29 Maret 2023 pukul 15.00 sudah dipantau oleh ribuan warganet yang menunggu siaran live streaming langsung dari Gedung DPR tersebut.
Hal ini membuktikan antusias masyarakat yang cukup tinggi untuk menyaksikan jalannya rapat dengar pendapat secara terbuka untuk mengungkap dugaan TPPU dengan transaksi mencapai Rp349T.
Strategi Mahfud MD yang memilih mengangkat kasus dugaan TPPU dengan melontarkan isu Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu kepada publik mulai menuai hasil.
Hal itu mendapat reaksi keras dari masyarakat dan menuntut untuk segera dibongkar hingga dugaan kasus pencucian uang tersebut itu terang benderang.
Baca Juga: Hukum Membayar Hutang Puasa Ramadhan Bagi Wanita Adalah? Simak Jawabannya DISINI
Ditambah isu panas gaya flexing para pejabat khususnya di Kemenkeu membuat masyarakat semakin geram dan kehilangan kepercayaan terhadap kinerja para pejabat pemerintah.
Hal ini menggelitik anggota komisi III DPR untuk turun meminta kejelsaan pernyataan Mahfud MD tersebut.
Sebelumnya ketua PPATK dan Menkeu Sri Mulyani sempat dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Namun sayang justru saat DPR mencecar ketua PPATK, meninggalkan kesan tuduhan pembocoran rahasia negara dan ancaman penjara 4 tahun sempat terlontarkan dari dalam gedung DPR saat itu.
Sehingga terbangun persepsi tantang menantang antara DPR dan Mahfud MD, ditambah pernyataan Mahfud MD yang dianggap merusak maruah anggota DPR.
Hingga akhirnya pada rapat dengar pendapat yang berjalan selama berjam-jam, lebih banyak mendengarkan uraian para anggota Komisi III DPR RI.
Dalam rapat yang diketuai oleh Syahroni itu 24 anggota Komisi III diberi ruang untuk menyampaikan hak suaranya.
Baca Juga: BREAKING NEWS: FIFA Membatalkan Indonesia Sebagai Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023
Dalam sisa waktu yang ada Menko Polhukan menguraikan materi dugaan TPPU secara garis besar melalui data yang saat ini dikantongi oleh Mahfud MD.
Data tersebut dijelaskan merupakan hasil rekap data yang merupakan data penting dan rahasia, dan hanya akan diberikan secara langsung dari pihak Komite TPPU.
“Datanya yang ini karena kami yang mengeluarkan”, ungkap Mahfud MD, “Kalau beda dari ini berarti datanya palsu”, tambahnya lagi.
Baca Juga: Simak! Tips Badan Fit Selama Puasa, Ibadah Tetap Semangat Tanpa Banyak Rebahan
Kondisi tiba-tiba menjadi tidak kondusif setelah salah seorang anggota DPR melakukan interupsi di akhir-akhir waktu saat Mahfud MD sedang berbicara.
Ketua Syahroni akhirnya mengambil alih pembicaraan dan menutup rapat 5 menit sebelum pukul 11 dan menyatakan rapat akan dilanjutkan pada hari ini.
***