BERITA TREN – Pada dasarnya rangkuman sejarah lahirnya pancasila merupakan cerita singkat mengenai kapan munculnya nilai-nilai Pancasila hingga ditetapkan menjadi dasar negara Indonesia.
Dalam rangkuman sejarah lahirnya pancasila ini akan dibedakan menjadi dua masa yaitu zaman sebelum kemerdekaan Indonesia dalam bentuk nilai-nilai yang sudah tertanam sejak dahulu.
Dan pasca kemerdekaan Indonesia dimana rangkuman sejarah lahirnya pancasila menjelaskan terbentuknya pancasila sebagai dasar negara.
Masa sebelum kemerdekaan bangsa Indonesia melalui zaman kerajaan dan penjajahan, dan
Pada zaman Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit nilai-nilai luhur Pancasila sudah mewarnai dalam kehidupan berbangsa.
Begitupun di era kerajaan-kerajaan Islam dan bersamaan masa penjajahan, dan hingga saat ini nilai-nilai luhur tersebut masih sangat melekat di seluruh wilayah nusantara.
Karena nilai-nilai luhur itu pula lahirlah era kebangkitan nasional yang ditandai dengan lahirnya Gerakan Budi Utomo.
Sementara isi dari rangkuman sejarah lahirnya pancasila sebagai dasar negara dimulai dari pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
BPUPKI sendiri dibentuk pada tanggal 29 April 1945 dengan beranggotakan 62 orang oleh Perdana Menteri Jepang Kuniaki Koiso yang merupakan janji untuk membentuk badan kemerdekaan Indonesia.
Penawaran dan Janji Koiso ini dikenal dengan “Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai” yang disampaikan pada tanggal 7 September 1944.
Meskipun bentukan pemerintah jepang namun BPUPKI diketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat, dengan dua wakil ketua, yaitu Ichibangase Yosio (Jepang) dan R.P Soeroso.
Sementara anggota lainnya terdiri dari tokoh-tokoh bangsa Indonesia dan tujuh orang anggota perwakilan dari Jepang.
BPUPKI bertugas untuk menyelidiki dan menyusun rencana mengenai persiapan kemerdekaan Indonesia.
Pada sidang pertamanya tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 BPUPKI membahas tentang dasar negara. Sebelumnya para tokoh bangsa meyakini bahwa Indonesia membutuhkan dasar negara.
Mohammad Yamin merupakan salah satu tokoh dalam perumusan dasar negara mengusulkan dasar negara terdiri dari 5 asas.
Baca Juga: Jelaskan Tantangan Implementasi Pancasila Sebagai Sistem Etika, Simak Referensi Jawabannya Disini
Asas tersebut yaitu: 1. Peri Kebangsaan 2. Peri Kemanusiaan 3. Peri Ketuhanan 4. Peri Kerakyatan 5. Kesejahteraan Rakyat.
Berbeda halnya dengan pendapat Soepomo yang menyatakan bahwa negara Indonesia merdeka adalah dengan mengatasi segala golongan dan pemahaman untuk mempersatukan lapisan masyarakat Indonesia.
Pada tanggal 31 Mei 1945 dirumuskan dalam 5 poin untuk dasar negara yaitu: 1. Persatuan 2. Kekeluargaan 3. Keseimbangan lahir dan batin 4. Musyawarah 5. Keadilan rakyat.
Selain dua tokoh negara tersebut Soekarno juga mengemukakan pendapatnya dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945 yang diberi nama Pancasila atas usulan dari seorang teman ahli bahasa
Rumusan Pancasila tersebut yaitu: 1. Kebangsaan Indonesia 2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan 3. Mufakat atau demokrasi 4. Kesejahteraan sosial 5. Ketuhanan yang berkebudayaan.
Baca Juga: Jelaskan Makna Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa, Begini Penjelasan Lengkapnya
Setelah sidang pertama sampai sidang BPUPKI kedua tanggal 10-16 Juni 1945 Indonesia belum mencapai kesepakatan akhir.
Sehingga BPUPKI membentuk panitia kecil di bawah pimpinan Soekarno yang bernama Panitia Sembilan untuk merumuskan dan menghasilkan kesepakatan yang jelas.
Semlan anggota tersebut adalah Ki Bagoes Hadikoesoemo, Wachid Hasjim, Muhammad Yamin, Abdulkahar Muzakir, Sutardjo Kartohadikoesoemo, A.A Maramis, Otto Iskandardinata dan Mohammad Hatta.
Pada 22 Juni 1945 dasar negara Pancasila untuk Indonesia merdeka berhasil dirumuskan oleh M. Yamin dan diberi nama Piagam Jakarta.
Rumusan Pancasila itu berbunyi:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan indonesia 4
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Namun rumusan Pancasila ini belum mendapatkan kesepakatan akhir, karena dinilai belum mewakili dari berbagai unsur.
Hingga berakhirnya kerja BPUPKI pada 7 Agustus 1945, untuk mempercepat persiapan kemerdekaan Indonesia dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 9 Agustus 1945.
PPKI diketuai Soekarno dan wakilnya Moh. Hatta dengan beranggotakan 21 orang, namun tanpa sepengetahuan Jepang, Soekarno menambah 6 orang lagi, sehingga total ada 27 anggota.
Dalam keanggotaan PPKI terdapat 12 orang Jawa, 3 orang Sumatera, 2 orang Sulawesi, 1 orang Kalimantan, 1 orang Nusa Tenggara, 1 orang Maluku, dan 1 orang peranakan Tionghoa.
Sebelumnya Jepang menjanjikan akan memberikan kemerdekaan Indonesia pada 24 Agustus 1945.
Tetapi setelah Jepang menyerah terhadap Sekutu, Indonesia mengambil kesempatan untuk mendeklarasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Baca Juga: Mengapa Pancasila Dikatakan Sebagai Identitas Nasional Bangsa Indonesia? Cek Ini Jawabannya
Dan pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI berhasil merumuskan dan mengesahkan dasar negara Indonesia yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Rumusan Pancasila itulang yang dijadikan sebagai dasar negara Indonesia hingga saat ini, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Itulah rangkuman sejarah lahirnya pancasila, sebagai warisan nilai-nilai luhur dari para pendahulu bangsa ini hingga menjadi rumusan dasar negara oleh para tokoh kemerdekaan bangsa Indonesia.***