BERITA TREN – Cincin yang dikenakan pelaku pembunuhan mahasiswa UI, Altafasalya Ardnika Basya (23), ditemukan tersangkut di kerongkongan Muhammad Naufal Zidan (19).
Sebelum meregang nyawa di tangan temannya sendiri yang juga sebagai kakak tingkatnya di saat berkuliah UI, Naufal sempat melawan dengan menggigit jari Altaf.
Setelah dilakukan autopsi, di kerongkongan korban ditemukan cincin yang saat kejadian dikenakan oleh pelaku.
Kronologi Pembunuhan Mahasiswa UI
Berdasarkan keterangan pelaku, pembunuhan ini dilakukan setelah mengantarkan korban kembali ke kosnya di Jalan Plakali Raya, Kukusan, Beji, Depok.
Pada saat itu, pelaku sudah membawa pisau lipat yang memang siapkan untuk menghabisi korban di dalam jok motornya.
Sebelum masuk ke dalam kamar kos korban, pelaku mengambil pisau lipatnya kemudian disimpan di saku celananya.
Baca Juga: Ungkap Fakta Panji Gumilang, Resmi DItetapkan Sebagai Tersangka Penodaan Agama
Kedua orang tersebut semoat ngobrol di dalam kamar kos. Beberapa waktu kemudian, pelaku mengatakan kepada korban jika dirinya akan pulang.
Namun naasnya, pelaku malah menyerang korban dengan menusukkan pisau yang sudah disimpannya di celana.
Pada keteranganan lebih lanjut, korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan mengigit jari pelaku yang mengakibatkan cincin pelaku tersangkut di kerongkongan.
Baca Juga: Cara Mengurus Paspor yang Hilang, Ikuti Langkah-Langkahnya dan Lakukan Prosedurnya dengan Baik!
Karena panik dan ketakutan, pelaku menusuk korban kembali di bagian dada dan leher yang akhirnya membuat korban meregang nyawa saat itu juga.
Setelah dirasa korban tidak lagi bernyawa, pelaku pergi untuk mengambil kantong plastik berwarna hitam dan kapur barus.
Korban kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik dan jasadnya disimpan di kolong tempat tidur.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 Telah Dibuka! Simak Cara Daftarnya
Untuk menyembunyikan bau amis darah, pelaku menebarkan kapur barus di sekitar tempat kejadia.
Sebelum pulang, pelaku yang diduga terlilit hutang pinjol hingga 80 juta ini mengambil barang-barang berharga korban, seperti MacBook, dompet, dan ponsel iPhone milik korban.
Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya mengalami kerugian besar akibat melakukan trading crypto tetapi malah rugi dan akhirnya terlilit hutang pinjol sangat besar. ***