Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

7 Alasan Ini Bisa Membuat Peserta Pendaftaran PPPK 2024 Periode 1 Langsung Dinyatakan TMS. Jangan Diabaikan!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
145
VIEWS

BERITA TREN – Pendaftaran PPPK 2024 periode 1 akan segera berakhir.

Dalam melakukan pendaftaran PPPK 2024 periode 1, pelamar harus berhati-hati untuk memastikan semua dokumen yang diajukan sesuai dengan kriteria.

Saat ini, banyak pelamar pada pendaftaran PPPK 2024 periode 1 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) akibat berbagai kesalahan.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024 Periode 1 Segera Berakhir: Apakah Kamu Termasuk Dalam Ribuan Pelamar yang TMS? Temukan Informasi Pentingnya!

Alasan Peserta Pendaftaran PPPK 2024 Periode 1 Dinyatakan TMS

Berikut adalah beberapa penyebab yang membuat pelamar tidak lolos seleksi:

1. Salah memilih formasi yang tidak sesuai kualifikasi

Banyak pelamar yang mendaftar untuk formasi yang tidak cocok dengan latar belakang pendidikan atau pengalaman kerja mereka.

Baca Juga: Peluang Emas untuk Tenaga Honorer: Bagaimana Menjadi PPPK Paruh Waktu Meski Dinyatakan TMS di Seleksi 2024?

Hal ini menyebabkan pelamar tidak memenuhi syarat dasar untuk posisi yang dilamar.

2. Surat lamaran tidak sesuai format

Format surat lamaran yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan bisa menjadi penyebab pelamar dinyatakan TMS.

Setiap instansi biasanya memiliki pedoman tersendiri yang harus diikuti.

Baca Juga: Statistik Pendaftar PPPK Tenaga Teknis 2024 Capai 949.997 Peserta. Seberapa Besar Peluang Peserta untuk Lolos?

3. Pasfoto atau KTP tidak memenuhi syarat

Foto yang tidak jelas, ukuran tidak sesuai, atau KTP yang tidak valid juga bisa menyebabkan dokumen tidak diterima.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pasfoto harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh instansi.

Baca Juga: Segera Daftar! Penutupan Pendaftaran PPPK 2024 Berakhir Hari Ini, Jangan Lepaskan Kesempatan Emasmu!

4. Ijazah tidak sesuai kualifikasi formasi

Ijazah yang tidak relevan dengan posisi yang dilamar menjadi alasan umum bagi pelamar untuk dinyatakan TMS.

Sebaiknya pelamar memastikan bahwa ijazah yang diajukan mendukung kualifikasi formasi yang dipilih.

5. Nilai TOEFL kurang atau sertifikat sudah kadaluwarsa

Banyak formasi yang mengharuskan pelamar memiliki sertifikat TOEFL dengan nilai tertentu.

Baca Juga: Optimis ASN, Inilah Cara Download Bukti Pendaftaran PPPK 2024, Seperti Apa?

Pelamar yang tidak memenuhi kriteria ini, termasuk yang memiliki sertifikat yang sudah kadaluwarsa, akan dinyatakan TMS.

6. Surat pernyataan tidak sesuai format instansi

Surat pernyataan yang tidak mengikuti format yang ditentukan oleh instansi bisa menyebabkan dokumen tersebut ditolak.

Ini termasuk penggunaan bahasa dan struktur yang salah.

Baca Juga: Download Bukti Pendaftaran PPPK 2024 Lewat sscasn.bkn.go.id, Cek Langkah-langkahnya

7. Akreditasi kampus tidak memenuhi kriteria

Pelamar yang lulus dari institusi pendidikan dengan akreditasi yang tidak sesuai atau tidak diakui oleh pemerintah akan kesulitan dalam memenuhi syarat pendaftaran.

Dengan batas waktu pendaftaran PPPK 2024 periode 1 yang semakin dekat, pelamar diimbau untuk memeriksa kembali semua dokumen yang diajukan.

Baca Juga: Hampir 250 Ribu, Simak Update Statistik Pendaftaran PPPK Guru 2024

Memastikan semua persyaratan terpenuhi dapat meningkatkan peluang untuk berhasil dalam seleksi PPPK 2024.

Tags: pendaftaranperiode 1pesertaPPPKPPPK 2024seleksi

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Jangan Lewatkan! Pendaftaran PPPK 2024 Nakes Ditutup: Ribuan Tenaga Kesehatan Siap Bertarung untuk Menjadi Pegawai Negeri!

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren