BERITA TREN – Bagaiamana status seleksi jka sanggahan hasil seleksi PPPK 2024 tidak diterima.
Adanya masa sanggah sangat membantu ketiak seorang pesrta dinilai tidak memenuhi syarat (TMS).
Perlu diketahui jika pendaftaran seleksi PPP 2024 resmi ditutup pada 20 Oktober.
Baca Juga: Jangan Lakukan 4 Hal Ini jika Tidak Ingin Tumbang saat Waktunya SKD CPNS 2024, Apa Saja?
Setelah melakukan pendaftaran PPPK, tahap selanjtunya adalah seleksi administrasi.
Hasil seleksi administrasi sendiri akan diumumkan, jika jadwal tidak berubah adalah pada 30 Oktober -1 November.
Apabila panitia seleksi menyatakan peserta memenuhi syarat maka lanjut ke seleksi kompetensi.
Baca Juga: PPPK: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Peluang Baru di Sektor Publik
Namun jika tidak maka statusnya adalah tidak memenuhi syarat (TMS).
Apakah jika berstatus TMS bisa melakukan sanggahan layaknya di seleksi CPNS?
Tentu saja bisa. Namun ada ketentuan saat akan menyanggah hasil seleksi.
Baca Juga: Jangan Panik, Ini Hal-Hal yang Harus Dilakukan ketika Blank saat Mengerjakan Soal SKD CPNS 2024
Dilansir dari penjelasan dalam video Youtube Catatan ASN, sanggahan dapat dilakukan jika kesalahan bukan dari peserta.
Sanggahan juga harus melampirkan bukti pendukung dan disampaikan dengan detail dan kata-kata yang baik.
Baca Juga: SOAL dan Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 123 Kurikulum Merdeka, Bagian B: Essay
Apabila kemudian sanggahan tidak diterima, maka status seleksi administrasi tetap atau tidak akan berubah.
Statusnya tetap tidak memenuhi syarat (TMS). Itulah penjelasan status seleksi jka sanggahan hasil seleksi PPPK 2024 tidak diterima.