BERITA TREN – Proses seleksi PPPK gelombang 2 sejatinya hampir sama dengan proses seleksi pada PPPK gelombang 1.
Pendaftaran PPPK gelombang 2 akan dimulai pada tanggal 17 November sampai 31 Desember 2024 mendatang.
Untuk bisa mendaftar PPPK gelombang 2, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pelamar.
Salah satu hal sepele yang sering dilupakan oleh para pelamar PPPK sebelumnya yaitu terkait background foto atau warna latar belakangnya.
Warna latar belakang foto yang digunakan untuk mendaftar seleksi PPPK gelombang 2 ini sudah ditentukan aturannya.
Para pelamar PPPK wajib memperhatikan Bagaimana ketentuan foto yang akan digunakan pada saat mendaftar pada gelombang kedua tersebut.
Dihimpun BERITA TREN dari laman Instagram @pppk.idn, inilah ketentuan foto yang akan digunakan pada saat mendaftar seleksi PPPK gelombang 2.
1. Aturan pakaian foto saat mendaftar PPPK gelombang 2
Baca Juga: Memahami Konsep Major dalam Pendidikan Perguruan Tinggi: Pilihan Bidang Studi untuk Masa Depan
– wajah terlihat jelas dan merupakan pas foto terbaru
– ketentuan pakaian disesuaikan dengan ketentuan instansi (jika yang diminta menggunakan kemeja putih maka harus menggunakan kemeja putih bahkan pada beberapa instansi memperbolehkan pas foto menggunakan baju batik).
2. Background foto
Background foto yang digunakan untuk mendaftar PPPK gelombang 2 yaitu menggunakan latar belakang berwarna merah.
Baca Juga: Memahami Konsep Major dalam Pendidikan Perguruan Tinggi: Pilihan Bidang Studi untuk Masa Depan
3. Posisi pas foto
Pas foto PPPK yang diunggah merupakan bentuk portrait.
4. Format dan ukuran file foto
Format foto yang ditentukan SSCASN adalah bertipe file JPEG atau JPG.
Sedangkan ukuran file maksimal yang ditentukan oleh SSCASN adalah 200 Kb.
Itulah aturan foto yang digunakan pada saat mendaftar seleksi PPPK gelombang 2.***