BERITA TREN – Sepertinya pertanyaan seputar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 sudah banyak terngiang di kepala para pelamar.
Banyak sekali hal-hal yang membuat para pelamar PPPK 2024 menjasi ragu.
Pasalnya dalam mengikuti seleksi PPPK 2024, terdapat perbedaan dari pendaftaran seleksi CPNS.
Baca Juga: Apa Maksud Pelamar Prioritas? Sebelum Lamar PPPK 2024 Ketahui Dulu Maksudnya
Jika pada seleksi CPNS pelamar diperbolehkan mendaftar pada instansi manapun yang mereka inginkan.
Asalkan formasi yang tersedia tersebut sesuai atau linear dengan kualifikasi pendidikan mereka.
Lantas apakah hal yang sama juga berlaku bagi pelamar PPPK 2024?
Bolehkah pelamar PPPK 2024 mengambil lintas formasi pada seleksi kali ini?
Dirangkum BERITA TREN dari laman Instagram @studicpns.id, ternyata pelamar PPPK 2024 tidak bisa memilih instansi Pemkot lain.
Contoh kasus: seorang pelamar PPPK 2024 awalnya bekerja di Pemkot Bandung, namun dalam memilih formasi ia memilih instansi lain seperti Pemkot Tasikmalaya.
Hal itu ternyata tidak diperbolehkan. Pelamar PPPK 2024 hanya bisa melamar pada instansi tempat mereka bekerja saat ini.
Hal seperti kasus tersebut wajib diperhatikan oleh para pelamar PPPK 2024.
Jangan sampai karena ingin pindah instansi, pelamar PPPK 2024 menjadi gagal dalam seleksi tahun ini.***