Follow FansPage
Berita Tren
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Apakah CPNS Mendapat Gaji Layaknya PNS Tetap? Ini Besaran yang Didapat Selama Masih Berstatus Calon

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Apakah CPNS mendapat gaji layaknya PNS tetap? Simak lebih dulu acuan soal gaji.

Seleksi kompetensi bidang (SKB) segera dimulai dan itu artinya perjalan menjadi CPNS sebentar lagi tercapai.

Lolos dari SKB, maka kesempatan menjadi CPNS terbuka lebar dan kemudian menunggu diangkat jadi PNS.

Baca Juga: Nonton Hoshifuru Oukoku no Nina Episode 8 Sub Indo, Perjalanan yang Sangat Sulit dan Penuh Dengan Persaingan!

Namun jangan bergembira dulu. Pasalnya selama masih berstatus CPNS, itu artinya belum mendapatkan gaji full.

Maka dari itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah memperingkatkan tentang pentingnya dana darurat.

Dana darurat ini dimaksudkan untuk menutupi kebutuhan CPNS selama belum mendapatkan gaji full.

Baca Juga: Nonton Tower of God Season 2 Episode 21 Sub Indo, Tanpa Anoboy dan Samehadaku

Gaji seorang CPNS berdasarkan peraturan pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2019, nominalnya 80 persen dari total gaji seorang PNS.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebagai gambaran jika gaji lulusan SMA atau D3 di golongan 2 kisaran di angka Rp2.020.000 hingga Rp3jutaan, maka 80 persen dari nominal tersebut didapat.

Itu artinya untuk mendapatkan full 100 persen, CPNS harus menunggu diangkat menjadi PNS.

Baca Juga: Berita Terkini! BRImerchant Hadir Permudah Pengusaha dengan Dana Cair Hingga 4 Kali Sehari: Syarat dan Ketentuan Berlaku!

Lama waktu pengangkatan dari CPNS ke PNS membutuhkan waktu sekitar satu tahun.

Dan selama masa itu, PNS harus menajalin masa prajabatan agar siap terjun sebagai PNS sepenuhnya.

Baca Juga: Mengupas Tuntas Jurusan Astronomi: Mata Kuliah, Prospek Karir, dan Keunikannya

Kembali diingatkan kepada peserta SKB yang nantinya lolos dan menjadi CPNS untuk mempersiapkan dana darurat. Setidaknya dari sekarang.

Itulah besaran gaji CPNS yang ternyata belum full 100 persen karena masih berstatus calon. ***

 

 

 

Tags: 80 persenbesarandana daruratgaji cpnsPrajabatan

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Ada di Seleksi PPPK 2024, Apa Tujuan Tes Wawancara? Bukan Sembarang Ujian Semata

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren