BERITA TREN – Bagi seluruh peserta SKD CPNS 2024 wajib memenuhi aturan pakaian yang telah ditetapkan oleh panitia.
Di dalam update BKN panitia telah menyampaikan ketentuan aturan pakaian bagi peserta SKD CPNS 2024.
Tidak hanya bagi pria dan wanita yang tidak berhijab, panitia juga menjelaskan aturan pakaian bagi peserta wanita SKD CPNS 2024 untuk yang berhijab lho.
Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP MTs Halaman 149, Uji Kompetensi II: Soal Pilihan Ganda
Sehingganya dalam mengikuti tes SKD CPNS 2024 beserta wanita berhijab tidak boleh menggunakan warna hijab yang sembarangan.
Terdapat aturan warna hijab yang boleh digunakan oleh peserta wanita SKD CPNS 2024.
Agar tidak membingungkan, simaklah aturan pakaian beserta SKD CPNS 2024 berikut untuk wanita berhijab.
Dirangkum BERITA TREN dari laman Instagram @studicpns.id, inilah aturan pakaian wanita berhijab saat mengikuti tes SKD CPNS 2024
1. Menggunakan kemeja putih lengan panjang dan berkerah.
2. Menggunakan celana atau rok panjang formal berwarna hitam bukan jeans corduroy, khakis dan legging.
Baca Juga: Coba Manajemen Waktu Ini untuk Mengefektifkan Pengerjaan Soal SKD CPNS 2024
3. Menggunakan sepatu hitam formal.
4. Bagi yang menggunakan hijab, menggunakan kerudung polos berwarna hitam.
Baca Juga: Coba Manajemen Waktu Ini untuk Mengefektifkan Pengerjaan Soal SKD CPNS 2024
5. Tidak menggunakan aksesoris seperti cincin, gelang dan jam tangan.
Itulah aturan pakaian bagi wanita remaja ketika mengikuti tes SKD CPNS 2024.***