Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Banyak yang Belum Tahu, Inilah Cara Unggah Dokumen Pendaftaran PPPK di Portal SSCASN BKN

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
145
VIEWS

 

BERITA TREN – Proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini masih berlangsung.

Sebelumnya pendaftaran PPPK pemerintah telah dibuka oleh pemerintah sejak tanggal 1 Oktober 2024 kemarin.

Pada pendaftaran PPPK, dokumen merupakan salah satu syarat penting yang harus diunggah.

Baca Juga: PKN STAN: Kampus Idaman Buat Kamu yang Ingin Berkarir di Kementerian Keuangan

Pelamar PPPK dapat melakukan unggah dokumen di portal SSCASN BKN.

Pengunggahan dokumen ini salah satu bukti fisik yang mendukung proses pendaftaran dari pelamar PPPK.

Dirangkum BERITA TREN dari channel YouTube Catatan ASN, inilah cara unggah dokumen PPPK di laman SSCASN BKN.

Baca Juga: Nonton Rekishi ni Nokoru Akujo ni Naru zo Episode 1 Sub Indo, Perjalanan Baru di Dunia Isekai

Untuk dokumen yang disyaratkan bermaterai, para pelamar PPPK dapat menggunakan materai Elektronik (e-Materai) maupun materai tempel.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk mengunggah dokumen pada portal SSCASN BKN, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pelamar PPPK.

Para pelamar PPPK wajib membaca dan memperhatikan ketentuan dokumen yang tercantum.

Baca Juga: Hal Baik Apa yang Sudah Dilakukan Siti? LIHAT LENGKAP dalam Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 6 SD Halaman 72

Baik ketentuan dari instansi yang dilamar oleh pelamar PPPK itu sendiri maupun ketentuan lainnya.

Para pelamar juga harus memperhatikan tipe dokumen dan ukuran dokumen yang dapat diunggah ke sistem.

Untuk melakukan unggah dokumen, pelamar PPPK dapt mengklik tombol unggah.

Baca Juga: Hal Baik Apa yang Sudah Dilakukan Siti? LIHAT LENGKAP dalam Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 6 SD Halaman 72

Kemudian pelamar PPPK tersebut dapat memilih dokumen yang akan diunggah.

Setelah selesai, para pelamar PPPK juga dapat melihat dokumen yang telah diunggah dengan cara mengklik tombol lihat.

Apabila pelamar PPPK salah unggah dokumen, maka mereka dapat mengunggah kembalik dengan cara mengklik tombol unggah.

Nantinya sistem akan menyimpan dokumen terakhir yang diunggah oleh pelamar PPPK.***

Tags: dokumenPendaftaran PPPKSSCASNunggah

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Salah saat Unggah Dokumen Keperluan Pendaftaran PPPK? Tak Perlu Panik, Pakai Cara Ini

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren