Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Banyak yang Belum Tahu, Inilah Cara Unggah Dokumen Pendaftaran PPPK di Portal SSCASN BKN

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

 

BERITA TREN – Proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini masih berlangsung.

Sebelumnya pendaftaran PPPK pemerintah telah dibuka oleh pemerintah sejak tanggal 1 Oktober 2024 kemarin.

Pada pendaftaran PPPK, dokumen merupakan salah satu syarat penting yang harus diunggah.

Baca Juga: PKN STAN: Kampus Idaman Buat Kamu yang Ingin Berkarir di Kementerian Keuangan

Pelamar PPPK dapat melakukan unggah dokumen di portal SSCASN BKN.

Pengunggahan dokumen ini salah satu bukti fisik yang mendukung proses pendaftaran dari pelamar PPPK.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dirangkum BERITA TREN dari channel YouTube Catatan ASN, inilah cara unggah dokumen PPPK di laman SSCASN BKN.

Baca Juga: Nonton Rekishi ni Nokoru Akujo ni Naru zo Episode 1 Sub Indo, Perjalanan Baru di Dunia Isekai

Untuk dokumen yang disyaratkan bermaterai, para pelamar PPPK dapat menggunakan materai Elektronik (e-Materai) maupun materai tempel.

Untuk mengunggah dokumen pada portal SSCASN BKN, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pelamar PPPK.

Para pelamar PPPK wajib membaca dan memperhatikan ketentuan dokumen yang tercantum.

Baca Juga: Hal Baik Apa yang Sudah Dilakukan Siti? LIHAT LENGKAP dalam Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 6 SD Halaman 72

Baik ketentuan dari instansi yang dilamar oleh pelamar PPPK itu sendiri maupun ketentuan lainnya.

Para pelamar juga harus memperhatikan tipe dokumen dan ukuran dokumen yang dapat diunggah ke sistem.

Untuk melakukan unggah dokumen, pelamar PPPK dapt mengklik tombol unggah.

Baca Juga: Hal Baik Apa yang Sudah Dilakukan Siti? LIHAT LENGKAP dalam Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 6 SD Halaman 72

Kemudian pelamar PPPK tersebut dapat memilih dokumen yang akan diunggah.

Setelah selesai, para pelamar PPPK juga dapat melihat dokumen yang telah diunggah dengan cara mengklik tombol lihat.

Apabila pelamar PPPK salah unggah dokumen, maka mereka dapat mengunggah kembalik dengan cara mengklik tombol unggah.

Nantinya sistem akan menyimpan dokumen terakhir yang diunggah oleh pelamar PPPK.***

Tags: dokumenPendaftaran PPPKSSCASNunggah

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Salah saat Unggah Dokumen Keperluan Pendaftaran PPPK? Tak Perlu Panik, Pakai Cara Ini

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren