Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Bersiaplah! Tunjangan Suami Istri PNS Bulan Ini Akan Cair, Ini Besaran yang Bisa Anda Dapatkan!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Tunjangan suami istri PNS menjadi salah satu hal penting yang dinantikan oleh ASN PNS di seluruh Indonesia setiap bulannya, termasuk di bulan September.

Bagi banyak PNS, tunjangan ini tidak hanya merupakan tambahan pendapatan, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah atas peran mereka sebagai pegawai dengan tanggungan keluarga.

Nominal tunjangan suami istri PNS ini dapat mencapai hingga Rp600 ribu per bulan, tergantung pada golongan dan gaji pokok yang diterima.

Baca Juga: Deretan 5 Instansi dengan Tunjangan PNS Paling Tinggi, Ada Kemenkum HAM, Kemenkeu dan Dirjen Pajak

Rincian Tunjangan Suami Istri PNS Bulan September

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1992, tunjangan suami istri bagi PNS diatur sebesar 10 persen dari gaji pokok.

Jumlah tunjangan ini bervariasi sesuai dengan golongan, mulai dari golongan IA hingga IVE.

Misalnya, untuk golongan IA, tunjangan suami istri berkisar antara Rp168.570 hingga Rp252.260.

Baca Juga: Bukan Cuma Kinerja, Inilah 5 Tunjangan PNS 2024 Selain Gaji Pokok, Pegawai Dijamin Makmur!

Sementara untuk golongan IVE, tunjangan tersebut bisa mencapai Rp 637.320.

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 yang mengatur gaji pokok PNS terbaru menjadi acuan dalam penentuan nominal tunjangan ini.

Penerimaan tunjangan suami istri ini mensyaratkan adanya bukti sah pernikahan, seperti surat nikah yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) atau kantor catatan sipil.

Jika terjadi perceraian atau salah satu pasangan meninggal dunia, maka pemberian tunjangan ini akan dihentikan.

Baca Juga: Tunjangan Kinerja alias Tukin ASN Instansi Pusat 100 Persen? PNS Pusat Dapat Kabar Gembira

Advertisement. Scroll to continue reading.

Oleh karena itu, para PNS diharapkan untuk selalu memperbarui data terkait status pernikahan mereka guna memastikan kelancaran penerimaan tunjangan ini setiap bulannya.

Tunjangan ini juga menjadi salah satu bentuk dukungan dari pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan PNS, terutama bagi mereka yang memiliki tanggungan keluarga.

Dengan adanya tunjangan ini, diharapkan para PNS dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terlebih di tengah situasi ekonomi yang mungkin tidak stabil.

Nominal tunjangan yang diberikan tentunya bervariasi sesuai dengan golongan PNS, sehingga semakin tinggi golongan, semakin besar pula tunjangan yang diterima.

Baca Juga: Mau Jadi ASN dengan Tunjangan Gede? Ini Estimasi Tunjangan PNS Kemenkeu dan Pemkot Jaksel yang Bikin Ngiler

Dalam menghadapi dinamika ekonomi, tunjangan suami istri ini menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas keuangan keluarga PNS.

Bagi banyak PNS, tunjangan ini bukan hanya sekadar tambahan penghasilan, tetapi juga merupakan salah satu cara pemerintah dalam menjaga kesejahteraan mereka.

Selain itu, tunjangan ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi PNS untuk terus bekerja dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi.

Oleh karena itu, penting bagi setiap PNS untuk selalu memperhatikan dan memastikan bahwa mereka telah memenuhi syarat-syarat yang diperlukan untuk menerima tunjangan ini.

Baca Juga: Alhamdulillah! Tunjangan Sertifikasi Guru PNS hingga PPPK Telah Terlihat, Segini Besarannya

Dengan begitu, tunjangan suami istri PNS yang mereka nantikan setiap bulannya bisa diterima tanpa hambatan, dan kesejahteraan keluarga mereka pun dapat terus terjaga. ***

Tags: ASNPNSSuami istriTunjangan

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

Tips Cara Mengatasi Baterai Handphone Cepat Habis, Ada 8 Cara yang Bisa Kamu Lakukan: Nomor 4 dan 7 Layak Banget untuk Dicoba!

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren