BERITA TREN – Pemerintah dan DPR telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp90,05 juta.
Meski terjadi kenaikan, Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur memastikan bahwa hingga saat ini jemaah haji asal Jawa Timur tetap mempertahankan niatnya untuk berangkat haji pada tahun 2023.
Kakanwil Kemenag Jatim, Husnul Maram, mengatakan bahwa jemaah haji Jawa Timur menyambut baik keputusan pemerintah dan DPR yang menetapkan kenaikan BPIH tersebut.
Baca Juga: Efisiensi Investasi Jatim Meningkat: Realisasi Investasi 2022 Mencapai Rp110,3 Triliun
Bahkan, sampai saat ini belum ada pembatalan dari jemaah haji Jawa Timur dan semuanya tetap berkeinginan untuk berangkat bahkan jika kuota haji Jawa Timur ditambah.
Kuota haji Jawa Timur pada tahun 2023 ini mencapai 34.868 jemaah, termasuk prioritas lansia 5 persen atau sekitar 1.758 jemaah yang akan diberangkatkan dalam 79 kloter.
Dari jumlah tersebut, sekitar 15 ribu jemaah merupakan jemaah yang sudah melunasi biaya haji tahun 2020.
Baca Juga: Harus Cantik dan Tampan Selain Kaya Raya, Begini 4 Kriteria dari Menantu Gen Halilintar
Sementara itu, sekitar 16.112 jemaah 2023 masih menunggu pelunasan biaya haji dalam waktu dekat.
Menurut Husnul, mereka yang belum melunasi biaya haji tetap dianggap sebagai jemaah haji mengingat undang-undang nomor 8 tahun 2019 menyatakan bahwa WNI yang mendaftar haji dan memiliki nomor porsi, meski berangkatnya masih 20 atau 30 tahun lagi, tetap disebut sebagai jemaah haji.
Husnul juga memberikan pesan kepada seluruh jemaah haji Indonesia, khususnya asal Jawa Timur, agar mempersiapkan diri secara lahir dan batin, khususnya kesehatan fisik dan mental, sehingga pelaksanaan haji bisa betul-betul sempurna.
Baca Juga: Baru Rilis dan Gratis! Game Penghasil Saldo DANA dan GoPay Resmi Ada di Google Playstore
Ia menyarankan agar manasik haji dibaca dan dipraktekkan kembali agar haji dapat berjalan dengan lancar.
Ia berharap semoga seluruh jemaah Indonesia dapat melaksanakan ibadah haji dengan sempurna dan hajinya diterima oleh Allah SWT.
***