BERITA TREN – Terungkap 4 tunjangan yang didapatkan apabila mengabdi sebagai ASN dalam hal ini PNS.
Tentu cita-cita menjadi PNS selain demi mendapatkan pekerjaan juga demi memperbaiki ekonomi lewat gaji dan tunjangan.
Bukan rahasia umum jika selain gaji, para pegawai negeri sipil (PNS) juga memperoleh tunjangan.
Baca Juga: Mantap! Soal Pengadaan ASN atau PNS Tahun 2024, Pemerintah Pastikan Prosesnya Transparan
Tunjangan diberikan dengan berbagai pertimbangan serta posisi apa saja yang diemban oleh seorang PNS di instansinya.
Jumlah atau nominal tunjangan sendiri bisa berbeda-beda.
Dalam artikel ini dibahas terkait 4 tunjangan yang didapatkan ASN PNS. Tentu membuat pendapatan semakin bertambah:
Baca Juga: Tak Sembarangan! Menpan RB Ungkap Syarat ASN yang Bakal Berkerja di IKN: Harus Memiliki….
Tunjangan yang didapatkan PNS
Dirangkum dari akun Instagram studicpns.id, sedikitnya ada 4 tunjangan yang diperoleh oleh ASN PNS:
1. Tunjangan jabatan
Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 SMP MTs Halaman 10, Latihan 1.1 Bilangan Berpangkat
2. Tunjangan pensiun
3. Tunjangan kinerja
4. Tunjangan keluarga
Baca Juga: Berapa Tunjangan PNS di Pemprov DKI Jakarta? Intip Estimasinya, Calon Menantu Idaman
Tunjangan keluarga diberikan bergantung pada misalnya jumlah anak.
Tentu ini menjadi keuntungan sendiri bagi mereka yang memilih profesi sebagai seorang abdi negera dalam hal ini ASN PNS. ***