Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 11 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

BKN Jelaskan Hak Kepegawaian bagi PNS Aktif yang Meninggal Dunia

by Fitriani Putri
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Menanggapi pertanyaan perihal hak kepegawaian bagi PNS aktif yang meninggal dunia, BKN melalui akun IG resminya di @bkngoidofficial, jelaskan aturannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dipantau BeritaTren.com dari akun IG @bkngoidofficial pada Minggu, 4 Agustus 2024, berikut penjelasan BKN mengenai hak kepegawaian PNS aktif yang meninggal dunia:

  • Instansi wajib membuat surat keterangan meninggal dunia dengan melampirkan surat kematian dari Lurah/ Kepala Desa setempat

Baca Juga: Catat! Ini 14 Kesalahan yang Sering Menyebabkan Pendaftar Gagal dalam Seleksi Administrasi CPNS

  • Bagi PNS yang sudah berkeluarga, hak kepegawaiannya diberikan kepada janda/duda atau anak sesuai dengan ketentuan
  • Apabila PNS bersangkutan tidak/belum berkeluarga, hak kepegawaiannya diberikan kepada orang tuanya sesuai dengan ketentuan

Pada keterangan lebih lanjutnya, ditekankan bahwa dalam hal belum berkeluarga, hak kepegawaian yang dimaksud bukan jaminan pensiun.

Baca Juga: Gaji Polisi Naik 8% di Tahun 2024: Seberapa Besar Kenaikannya?

Mengenai pengusulan dan penetapannya, harus sudah melalui SIASN dengan prosedur yang berlaku.***

Tags: Belum BerkeluargaBerkeluargahak kepegawaiankepegawaianPNSPNS meninggal

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

Dibalik Seragam: Apa Saja Tunjangan yang Membuat PNS Sejahtera?

Leave Comment
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Arti dari Permen AC Teka Teki MPLS atau MOS, Permen Ini Banyak di Temui di Toko Klontong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Streaming dan Situs Nonton Anime no Sensor, Apakah Ada?, Cek Disini untuk Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuman Itungan Detik! Begini Cara Menghilangkan Delay Gojek Terbaru Mulai dari Setting HP sampai Faktor lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren