BERITA TREN – Ada sejumlah barang yang dilarang peserta SKD CPNS bawa ke ruang ujian.
Sejauh ini belum ada pengumuman dari BKN soal barang-barang apa saja yang boleh dan tidak boleh dibawa saat pelaksanaan ujian SKD CPNS 2024.
Namun apabila mengikuti aturan-aturan sebelumnya, ada sejumlah barang yang tidak boleh dibawa oleh peserta CPNS 2024.
Baca Juga: Nonton Tensui no Sakuna hime Episode 1 – 13 END Sub Indo, Anime Actions Fantasy Terbaru 2024
Seperti misalnya kalkulator. Alat hitung otomatis tersebut tidak diperkenankan untuk dibawa masuk saat pelaksanaan ujian SKD CPNS.
Alhasil sebaiknya, peserta menyimpan kalkulator yang dimiliki di rumah saja.
Namun kalkulator bukan satu-satuyna barang yang tak boleh dibawa ke ruangan pelaksanaan ujian SKD CPNS 2024.
Masih banyak lagi dan seperti dirangkum dari akun Instagram @studicpns.id, berikut ini adalah deretan barang-barangnya:
1. Smartphone
2. Ikat pinggang
Baca Juga: Uang Makan Oktober 2024 Sudah Cair? PNS Golongan 2 dan 3 Dipastikan Dapat Segini
3. Jam tangan
4. Dompet
5. Aksesoris perhiasan
6. Kalkulator
Disebutkan saat proses screening petugas akan menggunakan alat metal detector. Barang wajib yang diboleh bawa ke dalam ruangan ujian adalah KTP serta kartu ujian CPNS. ***