BERITA TREN – Pendaftaran PPPK gelombang akan segera dibuka dalam waktu dekat ini. Ini kriteria utamanya gelombang 2.
Para peserta yang sudah menantikan jadwal PPPK gelombang kedua sudah dapat melakukan persiapan.
Pasalnya jadwal pendaftaran seleksi PPPK gelombang kedua akan dibuka pada bulan November 2024 ini.
Baca Juga: Apa Beda Pendaftaran Seleksi Tahap 1 dan Tahap 2 PPPK 2024? Kawan-Kawan Non ASN Wajib Paham
Menariknya, pada pendaftaran PPPK 2024 tidak semua pelamar bisa mendaftar lho.
Hanya pelamar dengan kriteria tertentu saja yang bisa ikut pada pendaftaran PPPK gelombang kedua ini.
Dirangkum BERITA TREN dari laman Instagram @pppk.idn, pendaftaran PPPK gelombang kedua tidak dibuka untuk umum.
Baca Juga: Tujuan Soal Materi Pelayanan Publik SKD CPNS 2024, Ini Tips Menjawabanya
Adapun kriteria pendaftaran PPPK gelombang kedua yaitu diperuntukkan bagi lulusan PPPG Guru dan Tenaga non ASN yang tidak terdata dalam pangkalan database BKN akan tetapi mereka tetap aktif bekerja di instansi pemerintah.
Maka peserta dengan kriteria tersebut dapat mengikuti seleksi PPPK gelombang kedua yang akan dilaksanakan pada 17 November 2024.
Pendaftaran PPPK gelombang kedua ini ditutup pada 31 Desember 2024.
Adapun dokumen yang harus diunggah yaitu sebegai berikut.
1. Pasfoto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah.
2. KTP asli/ surat keterangan pengganti KTP.
3. Scan berwarna Ijazah asli.
4. Scan berwarna transkrip nilai asli.
5. Scan berwarna surat keterangan pengalaman kerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.
6. Scan berwarna suraf keterangan aktif bekerha yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.
7. Scan berwarna sertifikat pendidik dan surat keterangan mengajar daru kepala sekolah bagi jabatan guru.
8. Scan berwarna surat tanda register (STR) bagi jabfung kesehatan.
9. Scan berwarna sertifikat wajib tambahan dan sertifikat kompetensi bagi jabfung tenaga teknis (jabatan tertentu).
Itulah mengenai kriteria pendaftaran PPPK 2024 gelombang 2 yang harus diperhatikan. ***