Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Cara Menuliskan Riwayat Pekerjaan PPPK 2024 Bagaimana? Ini Langkah Mudahnya

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
146
VIEWS

 

BERITA TREN – Dalam melakukan proses pendaftaran seleksi PPPK 2024 koma para pelamar wajib menuliskan riwayat pekerjaan mereka.

Para pelamar PPPK 2024 diharuskan untuk mengisikan riwayat pekerjaan pada portal SSCAAN BKN.

Untuk dapat mengisi riwayat pekerjaan di portal SSCASN BKN ini, para pelamar PPPK 2024 harus mengetahui caranya terlebih dahulu.

Baca Juga: Mudah Sekali! Ini Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan saat Lamar PPPK 2024 di SSCASN BKN

Apabila tidak mengetahui cara mengisi riwayat pekerjaan, pelamar PPPK 2024 tentu tidak bisa menyelesaikan proses pendaftaran.

Pasalnya riwayat pekerjaan ini merupakan salah salah satu tahapan yang harus dilalui oleh pelamar PPPK 2024 dalam menyelesaikak pendaftaran.

Selain mengisi riwayat pekerjaan, para pelamar PPPK 2024 juga akan diminta untuk menyiapkan beberapa dokumen pendukung.

Baca Juga: Direktur Utama BRI Sunarso Dianugerahi Best CEO, BRI Sabet 3 Penghargaan Prestisius di TOP BUMN Awards 2024

Dokumen pendukung tersebut dapat berupa SK atau Surat Keputusan dari atasan si pelamar PPPK 2024 itu sendiri.

Pantas bagaimana cara mengisi riwayat pekerjaan tersebut? Inilah langkah-langkah mudahnya yang telah dirangkum BERITA TREN dari berbagi sumber.

1. Login ke Portal SSCASN

Masuk ke situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ dan login dengan akun yang sudah terdaftar.

Baca Juga: Sinopsis 365 Days to the Wedding, Anime Terbaru Dengan Cerita Pernikahan Kontrak?

Pastikan semua informasi dasar seperti jenis seleksi dan formasi sudah dipilih dengan benar.

2. Pilih Menu “Pengisian Riwayat”

Setelah berhasil login dan memilih formasi, kamu akan diarahkan ke halaman untuk mengisi riwayat pekerjaan.

Inilah langkah yang paling penting!

Baca Juga: Sinopsis 365 Days to the Wedding, Anime Terbaru Dengan Cerita Pernikahan Kontrak?

3. Deskripsi Pekerjaan

Pada bagian ini, peserta diwajibkan menulis esai singkat, maksimal 3.000 karakter.

Esai ini menjelaskan secara rinci pekerjaan yang telah dilakukan.

Pastikan deskripsi tersebut menggambarkan peranmu dalam pekerjaan serta kontribusimu terhadap masyarakat.

4. Jenis Instansi dan Jabatan

Advertisement. Scroll to continue reading.

Isi instansi tempat bekerja sebelumnya, misalnya instansi pemerintah atau swasta, lalu pilih jabatan yang pernah diemban.

Misalnya, jika kamu seorang guru, pilih “Guru” sebagai jabatannya.

5. Tanggal dan Durasi Kerja

Masukkan tanggal mulai dan selesai bekerja sesuai dengan yang tercantum dalam surat keputusan (SK) atau kontrak kerja.

Jika kamu masih bekerja di instansi tersebut, bisa menggunakan tanggal terakhir pada tahun berjalan.

6. Gaji Pokok dan Surat Keputusan

Jangan lupa untuk mencantumkan gaji pokok terakhir yang diterima serta detail surat keputusan yang mencakup nomor SK, tanggal, dan jabatan yang dipegang.

Semua ini harus sesuai dengan dokumen yang akan diunggah.

7. Unggah Dokumen Pendukung

Setelah semua data terisi, peserta diwajibkan mengunggah dokumen pendukung seperti surat kontrak atau pengalaman kerja dalam format PDF.

Ukuran untuk PDF nya maksimal 1 MB. Pastikan dokumen tersebut jelas dan tidak buram agar mudah diverifikasi oleh tim.

8. Periksa Kembali dan Simpan

Sebelum menekan tombol “Simpan,” periksa lagi semua data yang sudah dimasukkan.

Apabila ada kesalahan, jangan khawatir!

Kamu bisa mengubah data tersebut dengan mengklik tombol “Ubah” di sebelah kolom riwayat kerja.***

Tags: BKNmenuliskanPPPK 2024riwayat pekerjaan

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2024 Kemenhukam: Ini Persyaratan yang Wajib Dipatuhi atau Gugur!

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren