BERITA TREN – Bagaimana cara pengaplikasian materai tempel dalam dokumen berkas PPPK 2024?
Materai tempel diperbolehkan dalam seleksi PPPK 2024. Namun jika ada yang ingin menggunakan e-materai pun tidak dipermasalahkan.
Penggunaan e-materai pada seleksi PPPK 2024 haruslah satu materai, satu dokumen.
Baca Juga: PPPK Guru 2024: Pelamar Membludak! Siapa yang Berhasil Lulus Seleksi Administrasi dan Kenapa?
Artinya materai yang digunakan hanya boleh untuk satu dokumen saja.
Maka materai tempel yang sudah pernah digunakan tak dapat digunakan lagi di tempat atau di berkas lain.
Selain itu letak tanda tangan pada materai tempel berbeda dengan materai elektronik.
Baca Juga: Jadi Ahli Pemasaran di Dunia Digital: Peluang Seru di Program BDP
Dimana pada materai tempel untuk berkas seleksi PPPK harus dibubuhkan sebagian di atas kertas, dan sebagaian lagi di atas materai tempel.
Sementara itu dirangkum dari postingan akun Instagram @studicpns.id, tata cara pengaplikasian materai tempel dalam dokumen antara lain:
1. print form dokumen surat lamaran atau surat pernyataan
Baca Juga: Nonton Blue Box Episode 1 dan 2 Sub Indo, Latihan Dimulai dan Peningkatan Level Tersulit!
2. Tempel materai sedikit ke arah kiri dari bagian yang akan ditanda tangan.
3. Tanda tangan di sebelah kanan materai, mengenai sebagaian atau sedikit materai.
Baca Juga: Diperbolehkan, Ini 3 Ketentuan Pakai Materai Tempel untuk Pendaftaran PPPK 2024
Setelahnya scan dokumen yang suddah dibubuhi materai tempel. Nah itulah tata cara pengaplikasian materai tempel dalam dokumen. ***