BERITA TREN – PPPK paruh waktu merupakan sebuah kesempatan yang dibuka dalam seleksi PPPK 2024.
Pendaftaran untuk tahap pertama telah resmi ditutup pada 20 Oktober 2024.
BKN mengungkapkan bahwa banyak tenaga honorer yang tidak lulus dalam seleksi administrasi dan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas, telah memperkenalkan jabatan baru untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni PPPK paruh waktu.
Jabatan ini diciptakan untuk menampung tenaga honorer yang belum berkesempatan diangkat menjadi PPPK penuh waktu karena keterbatasan anggaran.
Dengan adanya jabatan ini, para tenaga honorer dapat memperoleh kepastian status sebagai ASN.
Mereka yang terpilih akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai ASN PPPK paruh waktu, sehingga tidak perlu khawatir akan diberhentikan.
Baca Juga: Kompetensi Teknis Seleksi PPPK 2024 Terkait Apa? Ini Bocoran Prediksinya
Hal ini sangat penting, mengingat batas waktu untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer akan berakhir pada Desember 2024.
MenPAN RB pun berfokus pada seleksi PPPK 2024 untuk memastikan nasib tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Namun, berdasarkan KepmenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024, tidak semua tenaga honorer yang gagal dalam seleksi akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
Hanya mereka yang telah mengikuti seluruh tahapan tes namun tidak mendapatkan formasi yang akan dipertimbangkan.
Baca Juga: Persiapan Syarat Administrasi, Ketentuan Materai PPPK 2024 Seperti Apa?
Proses pemberian formasi dalam seleksi PPPK 2024 dilakukan berdasarkan skala prioritas.
Sampai saat ini, pemerintah belum memberikan informasi yang jelas mengenai nasib tenaga honorer yang dinyatakan TMS dalam seleksi administrasi.
Oleh karena itu, bagi tenaga honorer yang tidak lulus seleksi, sangat penting untuk terus memantau perkembangan informasi lebih lanjut mengenai status mereka.
Baca Juga: Apakah Gagal dalam Seleksi CPNS 2024 Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024 Periode 2?
PPPK paruh waktu dapat menjadi jalan bagi mereka yang ingin melanjutkan karier di sektor publik.***