BERITA TREN – Sejumlah instansi di Indonesia ternyata ada yang memberikan tunjangan PNS dalam jumlah yang tinggi.
Tunjangan merupakan salah satu hak yang diterima oleh seorang PNS.
Selain menerima gaji pokok, seorang PNS juga menerima tunjangan yang nominalnya beraneka ragam.
Tunjangan yang diterima oleh PNS tersebut tergantung pada instansi serta pangkat dan golongan dari setiap PNS.
Adapun beberapa instansi yang memberikan tunjangan paling tinggi di Indonesia yaitu PNS di Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, serta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Kemenkum HAM, Kemenkeu serta Dirjen Pajak termasuk dalam jajaran instansi yang memiliki tunjangan PNS paling tinggi.
Bahkan diantaranya ada yang memberikan tunjangan PNS mencapai Rp18 juta.
Lantas siapa sajakah instansi yang memberikan tunjangan PNS paling tinggi tersebut?
Dirangkum BERITA TREN dari akun Instagram @studicpns.id, inilah lima instansi dengan tunjangan PNS paling tinggi.
5. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM)
Rp2.898.000 – Rp48.860.000.
4. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Rp2.575.000 – Rp41.550.000.
3. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Rp2.575.000 – 46.950.000.
2. Pemrov DKI Jakarta
Rp2.125.000 – Rp127.710.000.
1. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan
Rp5.361.800 – Rp117.375.000.
itulah deretan innstansi di Indonesia dengan tunjangan tinggi. CPNS wajib tahu. ***