Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Diatur Permendagri! Berlaku bagi PNS, Ini Jadwal Penggunaan Batik Sebagai Pakaian Dinas Harian

by Kris Dwi Antara
September 14, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Sudah diatur dalam peraturan Mendagri atau Permendagri. Simak aturan terkait penggunaan pakaian dinas.

Mendagri Tito Karnavian telah membuat peraturan terkait pakaian dinas harian yang salah satunya terkait batik.

Hal tersebut tertuang dalam Permendagri nomor 10 tahun 2024.

Baca Juga: Besaran Gaji PNS Berstatus Lulusan SMA, Masihkah Dinilai Besar?

Mengenai pakaian batik diatur dalam pasal 7 pada Permendagri nomor 10 tahun 2024.

Dimana pakaian dinas harian batik, tenun, atau lurik adalah yang dimaksud pada pasal tersebut.

Penggunaan seragam batik, tenun, dan lurik sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 4 huruf c digunakan oleh ASN.

Baca Juga: CPNS 2024 Selesai, Siapkan Diri untuk Pembukaan PPPK, Siapa Prioritas?

Penggunaannya dilakukan setiap hari kamis, juma dan hari batik pada 2 Oktober 2024.

Pakaian khas daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c dapat digunakan pada hari kamis dan hari jumat, serta digunakan pada hari besar keagamaan atau hari besar kebudayaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain penggunaan batik, diatur pula mengenai pakaian daerah serta pakaian keagamaan.

Baca Juga: Menjadi Tenaga Kesehatan Profesional Bersama SMK Kesehatan Bhakti Kencana Cimahi

Terkait aturan pemakaian baju batik dan segala macamnya diatur dalam Permendagri.

Bukan tanpa tujuan, penggunaan pakaian dinas ini guna meningkatkan kedisiplinan serta estetika.

Baca Juga: Sinopsis The Strongest Magician in the Demon Lord’s Army Was a Human, Anime Pertarungan Manusia Vs Iblis

Termasuk juga untuk motivasi kerja, kewibawaan dan mewujudkan keseragaman serta identitas ASN.

 

Itu tadi terkait penggunaan batik sebagai pakaian dinas harian ASN dan aturan yang mengikat. Semoga membantu. ***

Tags: BatikJadwal PenggunaanPermendagriPNS

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

Apakah Hasil Seleksi Adminstrasi CPNS 2024 Diumumkan Serentak? Simak Jadwal Pengumuman

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren