Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Diatur Undang-Undang, Pemberhentian ASN Tidak atas Permintaan Sendiri Dilakukan Apabila….

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Pemberhentian seseorang sebagai ASN juga termasuk yang tertuan dalam UU ASN nomor 20 tahun 2023.

Aparatur Sipil Negeri (ASN) terdiri dari PNS dan PPPK.

Sebagai seorang ASN, tentu akan ada masa berhentinya. Baik berupa pemberhentian sendiri.

Baca Juga: Pendaftaran Berakhir, BKN Beberkan Statistik CPNS 2024, Pelamar Hampir Sentuh 4 Juta?

Pemberhentian sendiri terjadi saat ASN mengundurkan diri.

Sementara itu pemberhentian tidak atas permintaan sendiri dapat terjadi jika dalam kondisi tertentu.

Misalnya ketika seorang ASN meninggal dunia. Maka yang bersangkutan dipastikan tak lagi menjabat sebagi ASN.

Baca Juga: Tidak Main-Main! ASN Ternyata Punya 3 Fungsi Utama yang Harus Dirasakan Masyarakat, Semoga Bisa Amanah

Apa saja yang menjadi alasan seorang ASN termasuk PNS diberhentikan bukan mengundurkan diri:

1. melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

b. meninggal dunia;

Baca Juga: Nonton My Deer Friend Nokotan Episode 1 – 12 END Sub Indo, Tanpa Anoboy dan Samehadaku: Cek Disini!

c. mencapai batas usia pensiun jabatan dan/atau berakhirnya masaperjanjian kerja;

d. terdampak perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah;

e. tidak cakap jasmani dan/atau rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban;

Baca Juga: Nonton My Deer Friend Nokotan Episode 1 – 12 END Sub Indo, Tanpa Anoboy dan Samehadaku: Cek Disini!

Advertisement. Scroll to continue reading.

f. tidak berkinerja;

Masih banyak lagi yang menjadi alasan seorang ASN diberhentikan dari jabatannya. Termasuk ketika menjadi anggota atau pengurus partai politik. ***

Tags: ASNpermintaanPolitikUndang Undang

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Tempat Streaming Anime Pseudo Harem Episode 1 - 12 END Sub Indo, Tanpa Anoboy dan Otakudesu: Cek Disini!

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren