BERITA TREN – Dulunya masuk ke dalam wilayah Kotabaru, kabupaten satu ini merupakan bukti nyata pemekaran di provinsi Kalimantan Selatan.
Provinsi ini sendiri diresmikan pertama kali pada April 2003 atau artinya kini telah berumur 23 tahun.
Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.066,96 km² dan menjadikan salah satu kabupaten terbaru di Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Wajib Tahu! 5 Fakta Seleksi CPNS 2024 yang Bakal Dibuka Maret, Salah Satunya Butuh Talenta Digital
Kabupaten ini sendiri namanya sudah terkenal sejak zaman kerajaan-kerajaan di Kalimantan Selatan dulu kala.
Pemekaran sendiri secara umum dilakukan agar terjadi pemerataan sehingga perputaran ekonomi tidak hanya di satu tempat.
Kabupaten yang merupakan wilayah pemekaran di Kalimantan Selatan tersebut beribukota di Batulicin.
Sementara itu untuk pusat pemerintahannya berada di kelurahan Gunung Tinggi atau yang dulunya bernama Desa Pondok Butun.
Sementara itu untuk kabupaten hasil pemekaran di Kalimantan Selatan ini adalah Tanah Bumbu.
Awalnya kabuapaten ini termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Kotabaru. Namun pada 2003 statusnya berubah.
Baca Juga: Mindshare Apk Aplikasi Penghasil Uang. Dapatkan Tambahan Penghasilan dengan Cara Mudah dan Cepat
Terhitung sejak 8 April 2003, Tanah Bumbu menjadi wilayah otonom sendiri yang dikenal dengan nama Kabupaten Tanah Bumbu.
Sebelum tahun 1900-an, mulanya Tanah Boemboe atau Tanah Bumbu adalah nama kolektif dari sebuah wilayah.
Dimana wilayah itu terdiri dari yang terdiri dari kerajaan Tjangtoeng dengan Boentar-laut, Bangkalaan, Sampanahan.
Saat ini Tanah Bumbu memiliki sejumlah industri dan perusahaan tambang yang cukup besar.
Sebut saja seperti PT. Arutmin Indonesia Tambang Batulicin. ***