BERITA TREN – Seperti apa kriteria guru yang dipastikan dapat mendapftar PPPK 2024 gelombang 2?
Kabar bahagian bagi guru honorer atau non ASN yang belum atau tidak bisa daftar pada seleksi PPPK gelombang 1.
Pada tahap kedua ini, potensi untuk menjadi ASN sangatlah besar.
Namun perhatikan dulu guru dengan kriteria seperti apa yang bisa mendaftar pada gelombang 2 ini.
Pertama adalah mereka yang termasuk guru non ASN di instansi daerah.
Kedua adalah mereka para yang masuk dalam golongan lulusan Profesi Pendidikan Guru (PPG).
Para lulusan PPG harus terdaftar pada pangkalan data kelulusan yang ada di Kemendikbudristek.
Baca Juga: Punya Andil Besar! Inilah Alasan Mengapa SKB CPNS 2024 Berpengaruh Terhadap Kelolosan
Mengenai penjelasan lengkap adalah seperti ini. Pegawai non ASN yang terdaftar pada mekanisme pendaftaran bagi pegawai non ASN BKN.
Mereka wajib melampirkan atau mengunggah surat keterangan aktif mengajar. Dimana surat keterangan berasal dari kepala sekolah atau Plt.
Sedangkan penjelasan lulusan PPG mulai angkatan tahun 2022 yang terdaftar pada pangkalan PPG Kemendikbudristek.
Baca Juga: Mengapa Sains Data Menjadi Jurusan yang Populer di Era Digital?
Para pelamar wajib mengetahui syarat lolos terlebih dahulu dalam SKD CPNS 2024. Ada dua syarat kelulusan SKD CPNS 2024.
Peserta diharuskan mendapat nilai setinggi mungkin dalam SKD CPNS 2024.
Namun, syarat pertama untuk bisa lolos adalah melewati nilai ambang batas yang telah ditetapkan per materi tes yang diujikan, yakni sebesar:
Baca Juga: 3 Hal yang Tak Boleh Terlewat jika Telah Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2024
– Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
– Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
– Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166
Itulah mengenai gelombang 2 kriterianya seperti apa dan berikut keterangan lengkapnya. ***







