Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Harus Sesuai Aturan! Cuti Tahunan PNS, Ini Lamanya Waktu yang Harus Diketahui Pegawai Negeri

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Membahas kembali tentang cuti tahunan PNS yang belum banyak diketahui.

Menjelang akhir tahun, menjadi waktu bagi ASN untuk sejenak berlibur.

Sebelum memutuskan berlibur atau bahkan pulang kampung tentu harus mengurus cuti tahunan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Merasa Menguasai TIU? Coba Terapkan Strategi Ini untuk Lolos Passing Grade SKD CPNS 2024

Namun untuk cuti tahunan harus sudah memastikan telah mengambil izin.

Adapun yang bisa mengambil cuti adalah merekan PNS dan CPNS yang telah bekerja minimal satu tahun.

Sementara itu PNS yang menduduki jabatan guru pada sekolah dan jabatan dosen pada perguruan tinggi yang mendapat liburan menurut peraturan perundang-undangan berhak mendapatkan cuti tahunan.

Baca Juga: Ini Daftar Universitas yang Lulusannya Paling Banyak Jadi PNS

Pemberian cuti tahunan harus memperhatikan kekuatan jumlah peggawai.

Memperhatikan jumlah pegawai yang dimaksud dadalah melihat kapasitas atau kapabilitas dan realisasi kinerja pada unit bersangkutan.

Pengajuan cuti harus disetujui pejabat pembina kepegawaina atau PPK Instansi.

Baca Juga: Inilah Daftar Titik Lokasi SKD CPNS 2024 di Wilayah Kerja Kantor Regional I BKN Yogyakarta

PPK Instansi seperti misalnya menteri atau kepala lembaga dan setingkat. Lamanya hak cuti tahunan adalah 12 hari kerja

Sementara itu terkait  yang selesai menjalankan cuti di luar tanggungan negara wajib melaporkan diri secara tertulis kepada instansi induknya.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Hak Cuti Tahunan PNS! Ini Aturan yang Wajib Anda Pahami Sebelum Mengajukan

Batas waktu melaporkan diri sebagaimana dimaksud, paling lama 1 bulan setelah selesai menjalankan cuti di luar tanggungan negara.

Itulah mengenai tentang cuti tahunan PNS dan lama waktu cutinya.  ***

Tags: Aturancuti tahunandiketahuiPNS

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Ada 2 Cara, Inilah Cara Melihat Hasil SKD CPNS 2024 yang Mesti Peserta Ujian Pahami

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren