Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Ibunda Bharada Richard E, Rynecke Alma Pudihang Menangis Tersedu Sedu Usai Putusan Hakim 15 Februari 2023

by Kris Dwi Antara
Februari 15, 2023
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Pada hari Rabu, 15 Februari 2023, hakim memutuskan bahwa Richard Eliezer divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Putusan tersebut disambut haru oleh keluarga Icad di kediamannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rynecke Alma Pudihang, ibunda Icad, mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak yang telah mendoakan Icad selama ini.

Baca Juga: Cair Bulan Ini! Bantuan Rp800 Ribu Resmi dari Pemerintah, Cek Begini Cara Melihat Apakah Kamu Masuk Didalamnya

Rynecke mengaku merasakan apa yang dirasakan oleh ibu Rosti Simanjuntak, dan berharap keluarga korban diberikan kekuatan.

Kelakuan Eliezer yang tega melakukan pembunuhan terhadap Joshua yang merupakan temannya, membuat vonis tersebut diperberat oleh hakim.

Namun, hal yang meringankan vonis hukuman Eliezer adalah karena dia jujur, bersikap sopan, masih muda, menyesali perbuatannya dan terutama karena Eliezer bersedia menjadi justice colaborator.

Baca Juga: Link Baca Komik One Piece Berwarna Chapter 1075 Terbaru, Cek DISINI Mulai dari Spoiler sampai Jadwal Tayang

Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso, membacakan vonis hukuman selama 1 tahun dan 6 bulan, dengan alasan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

Meski demikian, keluarga korban telah memaafkan Eliezer.

Terdakwa lainnya seperti Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati, Kuat Makruf 15 tahun penjara, Putri Chandrawati 20 tahun penjara dan Riki Rizal 13 tahun penjara.

Baca Juga: Prediksi Skor H2H Dortmund vs Chelsea, Babak 16 Besar Liga Champions 16 Februari 2023

Berita tentang vonis hukuman ini membuat publik terus memperbincangkan kasus ini dan mengharapkan bahwa vonis tersebut akan menjadi pelajaran bagi semua orang agar tidak melakukan tindakan kejahatan yang merugikan orang lain.

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

Spoiler Blue Lock Episode 18, Pertandingan Penentuan dan Teknik yang Sangat Mengerikan dari King!

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren