BERITA TREN – Dokumen pendaftaran CPNS 2024 adalah hal penting yang harus dipersiapkan dengan cermat oleh para calon peserta.
Memahami dokumen apa saja yang dibutuhkan merupakan langkah awal yang sangat krusial untuk memastikan kelancaran dalam proses pendaftaran.
Menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat tujuh jenis dokumen pendaftaran CPNS 2024 yang wajib disiapkan oleh setiap pendaftar.
Dokumen-dokumen ini berperan sebagai syarat administrasi yang harus dipenuhi untuk dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Dokumen Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Ada
Berikut adalah jenis dokumen yang harus dilampirkan pada saat melamar menjadi CPNS:
1. Kartu Keluarga (KK)
Baca Juga: Dipastikan! 20 Agustus 2024 Pendaftaran CPNS Dibuka BRIN Langsung Buka 500 Formasi
Pendaftar harus menyiapkan Kartu Keluarga (KK).
Dokumen ini penting karena berfungsi untuk mengidentifikasi dan memverifikasi data kependudukan calon peserta.
2. Pasfoto
Pendaftar perlu menyediakan pasfoto dengan latar belakang merah.
Baca Juga: Jelang Pembukaan Pendaftaran CPNS 2024, Pemerintah Tetapkan 2 Tujuan Pengadaan ASN, Apa Saja?
Foto ini biasanya digunakan sebagai identifikasi visual pada berbagai tahap seleksi dan administrasi.
3. Swafoto
Swafoto juga menjadi dokumen wajib.
Foto diri ini diperlukan untuk memastikan bahwa data yang diunggah benar-benar sesuai dengan identitas pendaftar.
Baca Juga: Kabar Gembira! Nilai SKD 2023 Masih Bisa Dipakai untuk CPNS 2024
4. KTP
Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah dokumen identitas resmi yang harus disertakan.
KTP berfungsi untuk memastikan keabsahan data diri pendaftar dan juga sebagai bukti kewarganegaraan.
5. Ijazah dan Sertifikat Pendidikan
Baca Juga: Seleksi CPNS: Jangan Gagal Lagi Tahun Ini! Persiapkan Berkasnya dengan Baik
Pendaftar harus menyertakan ijazah beserta sertifikat pendidik (serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) jika diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ijazah ini tidak dapat digantikan dengan surat keterangan lulus (SKL) atau dokumen lain yang tidak diakui oleh BKN.
6. Transkrip Nilai
Selain itu, transkrip nilai juga menjadi dokumen yang harus dipersiapkan.
Baca Juga: Permasalahan yang Sering Muncul dalam Proses Seleksi CPNS dan Solusinya
Transkrip ini berfungsi sebagai bukti akademis yang menunjukkan prestasi akademik yang telah dicapai oleh pendaftar selama masa studi.
7. Surat Penugasan
Dokumen terakhir yang wajib ada, bagi guru honorer Kategori 2 (THK-2) yang mendaftar, mereka diwajibkan menyertakan surat penugasan sebagai guru.
Surat ini merupakan bukti pengalaman kerja yang diperlukan untuk menilai kelayakan pendaftar dalam formasi yang mereka pilih.
Baca Juga: Penasaran dengan Formasi CPNS dan PPPK 2024? Yuk, Cek Sekarang!
Memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen ini sangat penting, karena ketidaklengkapan atau ketidaksesuaian dokumen dapat berakibat pada pembatalan pendaftaran.
Oleh karena itu, calon peserta harus memeriksa dengan teliti setiap dokumen pendaftaran CPNS 2024 yang akan diunggah ke sistem pendaftaran, agar proses seleksi dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan administratif.***