Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Jangan Keliru! 4 Kateogri ini WAJIB jadi Ikut Kepesertaan Taspen, Siapa Saja?

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
145
VIEWS

BERITA TREN – Ada 4 kategori atau golongan yang diwajibkan menjadi kepesrtaan Taspen.

Agar tidak kerepotan di hari tua, Taspen berusaha memastikan jaminan hari tua bari pesertanya.

Taspen sendiri seperti diketahui merupakan layanan yang diberikan oleh bagian kepegawaian untuk pegawai yang hendak masuk masa pensiun.

Baca Juga: Luar Biasa! Ibu Rumah Tangga Ini Pecahkan Rekor Skor CAT Tertingigi CPNS Kemenkumham

Atau pegawai tersebut meninggal dunia. Ini memastikan jaminan hari tua dan jaminan kesejahteraan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Masa kepesertaan Taspen itu sendiri bagi ASN dimulai sejak pengangkatan dan gaji dibayarakan.

Artinya jika menjadi PNS, seseroang kepesertaan Taspennya sudah aktif sejak menjadi CPNS.

Baca Juga: SOAL dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP MTs Halaman 15, Laporan Hasil Observasi Teks “Sepeda Motor di Indonesia”

Berikut ini adalah 4 kategori atau golongan yang wajib menjadi peserta Taspen:

1. CPNS dan PNS kecuali departemen keamanana

2. Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)

Baca Juga: Di Balik Layar Transfusi: Serunya Belajar di Jurusan Teknologi Bank Darah

3. Pejabat negara

4. Pimpinan atau anggota DPRD..

Melihat kategori di atas, artinya ASN wajib jadi peserta taspen. Baik itu PNS maupun PPPK.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Mau Berjuang di SKB? Ini Waktu Pengerjaan Tes SKB CAT dan Bobot Hasil Integrasi

Masa kepsertaan berakhir jika ASN diberhentikan atau dinyatakan meninggal dunia.

Demikian mengenai 4 kategori yang harus wajib menjadi peserta Taspen. ***

Tags: ASNkepesertaanPPPKTaspen

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Deretan 3 Titik Lokasi Ujian SKD CPNS 2024 Termasuk Mandiri, Ketahui Juga Jenis Tesnya

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren