BERITA TREN – Skema perengkingan SKD CPNS 2024 diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024.
Ketentuan skema perengkingan SKD CPNS 2024 ini sangat penting untuk menentukan siapa yang dapat melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).
Proses perankingan ini bertujuan memastikan bahwa hanya peserta dengan kualifikasi terbaik yang berhak melangkah lebih jauh.
Aturan Skema Perengkingan SKD CPNS 2024
Menurut ketentuan, hasil kelulusan SKD ditentukan berdasarkan peringkat tertinggi peserta yang memenuhi nilai ambang batas.
Hasil ini maksimal mencakup tiga kali lipat jumlah kebutuhan jabatan.
Misalnya, jika kebutuhan jabatan hanya tiga, maka hasil kelulusan SKD akan menyaring sembilan peserta, yaitu tiga kali jumlah kebutuhan, yang memiliki nilai tertinggi.
Ini memastikan bahwa kompetisi tetap ketat dan adil.
Jika terdapat pelamar dengan nilai SKD yang sama dan berada pada ambang batas tiga kali jumlah kebutuhan, maka urutan penentuan hasil dilakukan berdasarkan nilai dari beberapa tes.
Pertama, nilai tes karakteristik pribadi (TKP) akan menjadi prioritas, diikuti oleh tes intelegensia umum (TIU), dan terakhir tes wawasan kebangsaan (TWK).
Metode ini bertujuan untuk memberikan kejelasan dalam pengambilan keputusan saat ada peserta dengan skor setara.
Baca Juga: Macam-Macam Sanksi bagi Peserta SKD CPNS 2024 yang Melanggar Aturan
Dalam kasus di mana pelamar masih memiliki nilai yang sama, mereka akan ikut serta dalam tahap SKB.
Dengan demikian, peserta tidak hanya bersaing dalam SKD, tetapi juga diharapkan dapat menunjukkan kemampuannya di tahap selanjutnya.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa calon pegawai yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan jabatan.
Baca Juga: Patuhi Tata Tertib Pelaksanaan SKD CPNS 2024 Ini agar Tidak Sampai Mengalami Kendala yang MerugikanBaca Juga: Patuhi Tata Tertib Pelaksanaan SKD CPNS 2024 Ini agar Tidak Sampai Mengalami Kendala yang Merugikan
Skema perengkingan SKD CPNS 2024 menekankan pentingnya penilaian yang transparan dan adil.
Proses ini bertujuan untuk menghasilkan aparatur sipil negara yang berkualitas, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan terbaik.***