BERITA TREN – Tes SKD CPNS 2024 akan menghadirkan sejumlah perubahan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemerintah telah menetapkan sistem baru dalam proses seleksi ini, terutama terkait dengan ketentuan untuk tes SKD CPNS 2024.
Pada tahun ini, pelamar yang telah menyelesaikan tahap administrasi dan proses sanggah jika mereka mengalami kegagalan.
Hasil dari proses sanggah ini dijadwalkan akan diumumkan antara 21 hingga 27 September 2024.
Bagi pelamar yang berhasil, mereka akan mengikuti tes SKD yang telah ditentukan pada rentang waktu 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Baca Juga: Selain Fokus Belajar, Ketahui Juga Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024 di Sini!
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan pilihan kepada pendaftar: mereka dapat mengikuti tes SKD yang baru atau menggunakan hasil SKD dari tahun 2023.
Apabila pelamar memilih untuk menggunakan nilai tahun sebelumnya, mereka tidak perlu mengikuti tes ulang.
Informasi mengenai ketentuan ini disampaikan oleh Suharmen, Deputi Bidang Sistem Informasi BKN, pada tanggal 23 September 2024.
Ia menekankan pentingnya pelamar dalam membuat pilihan yang tepat untuk skema yang ingin diambil.
Jika pelamar memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun lalu, maka nilai tersebut akan berlaku untuk tes SKD CPNS 2024.
Baca Juga: Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 Formasi Khusus
Hal ini berarti, meskipun mereka mengikuti tes SKD lagi dan memperoleh hasil yang lebih baik, nilai baru tersebut tidak akan dipakai jika mereka sudah memilih menggunakan nilai dari tahun sebelumnya.
Sebaliknya, jika pelamar memutuskan untuk mengikuti tes SKD 2024, nilai dari tes tahun lalu akan menjadi tidak valid.
Dengan demikian, tidak ada sistem untuk menggunakan nilai tertinggi.
Pelamar hanya bisa memilih antara mengikuti tes lagi atau tetap menggunakan nilai sebelumnya.
Bagi pelamar yang berencana menggunakan nilai hasil tes SKD dari tahun lalu, mereka dapat mengunduh sertifikatnya melalui situs resmi di https://sertifikat.bkn.go.id.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengunduh sertifikat SKD CPNS 2023:
Baca Juga: Sudah Siap Hadapi Tes SKD dan SKB CPNS 2024? Ketahui Perbedaan Materinya di Sini!
- Akses laman https://sertifikat.bkn.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Input Nomor Peserta.
- Pilih jenis seleksi, kemudian pilih Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
- Klik tombol “Unduh”.
- Setelah itu, sistem SertifiCAT akan menampilkan hasil SKD sesuai dengan data peserta yang telah diinput.
Baca Juga: Syarat Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk Melamar CPNS 2024: Ketahui Langkah-Langkahnya
Dengan adanya opsi ini, pelamar dapat merencanakan langkah selanjutnya dengan lebih baik, memperhatikan kemampuan mereka serta strategi yang ingin diterapkan dalam menghadapi tes ini.
Oleh karena itu, penting bagi semua pelamar untuk mempersiapkan diri secara matang sebelum tes SKD CPNS 2024.***