Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

KABAR BAHAGIA! Di Luar Gaji Pokok, PNS makin Makmur Dapat Penghasilan dari Pos Ini

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
145
VIEWS

 

BERITA TREN – Kabar bahagia untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik di instansi pusat maupun daerah.

Pasalnya PNS akan mendapatkan tambahan penghasilan yang nilainya cukup menggiurkan.

Tentunya tambahan penghasilan PNS ini akan diberikan di luar gaji pokok dan tunjangan.

Baca Juga: Wow! Tenaga Honorer Bisa Jadi PPPK 2024! Ini Kriteria Wajib yang Harus Dipenuhi Agar Tidak Ketinggalan

Para PNS tetap mendapatkan gaji pokok dan tunjangan sesuai dengan jumlah yang mereka terima seperti biasa.

Namun tambahan penghasilan ini tidak diambilkan dari gaji pokok dan tunjangan PNS tersebut.

Melainkan berupa tambahan penghasilan dari pemerintah kepada PNS itu sendiri.

Baca Juga: Membangun Sinergi: Peran ASN dalam Menciptakan Harmonisasi

Untuk mendapatkan tambahan penghasilan para PNS tentu harus memenuhi syarat dan ketentuan.

Dimana penghasilan tambahan ini berupa uang lembur.

Uang lembur setiap PNS dhitung berdasarkan pangkat dan golongan PNS itu sendiri.

Baca Juga: Penting! Detail Formasi Pendaftaran CPNS Kemenag 2024 Belum Muncul, Ini Cara Terbaik Mengatasi Keterlambatannya

Dirangkum BERITA TREN, berdasarkan PMK Nomor 39 Tahun 2024, berikut besaran nominal uang lembur untuk PNS:

Golongan I: Rp18.000 per orang per jam

Golongan II: Rp24.000 per orang per jam

Baca Juga: Nonton 2.5 jigen no Ririsa Episode 9 Sub Indo, Tanpa Anoboy dan Otakudesu: Awal yang Sangat Baik!

Advertisement. Scroll to continue reading.

Golongan III: Rp30.000 per orang per jam

Golongan IV: Rp36.000 per orang per jam

Sedangkan uang makan lembur untuk PNS juga besaran nominalnya disesuaikan golongannya masing-masing.

Baca Juga: Tanda Tangan di Atas E-Materai? Simak Penggunaan Materai Elektronik yang Tepat saat Daftar CPNS 2024

Berdasarkan PMK Nomor 39 Tahun 2024, berikut besaran nominal uang makan lembur untuk PNS:

Golongan I: Rp35.000 per orang per hari

Golongan II: Rp35.000 per orang per hari

Golongan III: Rp37.000 per orang per hari

Golongan IV: Rp41.000 per orang per hari

***

Tags: ASNgaji pokokPenghasilanPNS

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Perhatikan Hal Ini Agar Tidak Menyesal! Ini yang Bisa Membuat Peserta Gugur Seleksi CPNS 2024

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren