Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

KABAR GEMBIRA! PPPK Dapat Daftar CPNS 2024 Tanpa Harus Mengundurkan Diri. Raih Kesempatan Segera

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
144
VIEWS

BERITA TREN – Informasi mengenai PPPK dapat daftar CPNS 2024 tanpa harus mengundurkan diri menjadi topik hangat di media sosial.

PPPK adalah salah satu komponen dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat melalui kontrak kerja dengan durasi waktu tertentu.

Ketentuan tentang PPPK diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 mengenai Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Baca Juga: Suharsono Indikasikan Adanya Kenaikan Gaji ASN tahun 2025: Rancangannya Akan Dibacakan Presiden Jokowi Tanggal 16 Agustus Nanti

Benarkah PPPK dapat daftar CPNS 20244 tanpa harus mengundurkan diri terlebih dahulu?

Penjelasan KemenPANRB Tentang PPPK Dapat Daftar CPNS 2024 Tanpa Mengundurkan Diri

Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja mengonfirmasi bahwa PPPK dapat daftar CPNS 2024 tanpa harus mengundurkan diri.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN yang menggantikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023.

Baca Juga: Pemilik Akun TikTok @Nurjannah_97 Bagikan Momen Terakhirnya di Sekolah Tempatnya Mengajar karena Tergantikan oleh PPPK

Aba Subagja menyatakan bahwa PPPK yang tertarik menjadi PNS diberikan kesempatan untuk melamar dalam rekrutmen CPNS asalkan memenuhi syarat.

Selama mengikuti seleksi CPNS, PPPK tidak perlu mengundurkan diri dari posisinya.

Jika diterima sebagai CPNS 2024, barulah PPPK harus mengundurkan diri dari status PPPK.

Aturan ini tertuang dalam ayat 2 Pasal 56 PermenPANRB Nomor 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2024 di Depan Mata, Ini Kategori Honorer Prioritas Diangkat Jadi Tenaga PPPK

Syarat PPPK untuk Mendaftar CPNS 2024

Bagi PPPK yang berminat mendaftar CPNS 2024, mereka harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

  • Berpengalaman menjadi PPPK selama minimal 1 tahun.
  • Mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau atasan langsung.

Baca Juga: Daftar CPNS 2024 dan PPPK Dibuka Kapan? Ini Perkiraan 4 Jurusan Paling Banyak Dibutuhkan Instansi

Syarat ini tercantum dalam Pasal 24 PermenPANRB Nomor 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN.

Selain itu, PPPK juga harus memenuhi syarat umum untuk mengikuti CPNS 2024:

  • Pelamar harus berusia setidaknya 18 tahun dan tidak lebih dari 35 tahun saat mengajukan permohonan.
  • Pelamar tidak boleh memiliki catatan pidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan keputusan pengadilan.

Baca Juga: SSCASN BKN 2024 Sudah Dibuka? Begini Cara Daftar CPNS dan PPPK Secara Online

  • Pelamar tidak boleh pernah dipecat secara tidak hormat dari jabatan sebagai PNS, PPPK, anggota TNI, Polri, atau pegawai swasta.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
  • Memiliki keterampilan yang diperlukan serta sertifikasi keahlian yang masih aktif.

Baca Juga: Prediksi 4 Instansi Adakan Formasi CPNS 2024 dan PPPK bagi Lulusan SMA yang Bakal Dibuka Maret 2023, Cek Incaranmu?

Advertisement. Scroll to continue reading.
  • Dalam keadaan sehat fisik dan mental sesuai dengan kriteria jabatan.
  • Bersedia untuk ditempatkan di berbagai lokasi di Indonesia sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.

Pemerintah Indonesia mengumumkan pembukaan 1.289.824 formasi CASN pada 2024, terdiri dari 427.650 formasi instansi pusat dan 862.174 formasi instansi daerah.

Lowongan ini mencakup kebutuhan CPNS dan PPPK untuk memenuhi total kebutuhan 2,3 juta formasi ASN.***

Tags: ASNCPNSdaftarPPPK

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 14-15: Kesimpulan tentang Perbedaan antara Kalimat Fakta dan Kalimat Opini dengan Menggunakan Pola Pen

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren