BERITA TREN – Kabar baik datang bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan di seluruh Indonesia.
Pemerintah telah menyiapkan skema kenaikan gaji PNS dan pensiunan untuk tahun 2025, yang akan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Informasi ini memberikan harapan baru bagi para aparatur sipil negara, terutama dalam hal kesejahteraan dan peningkatan kinerja.
Baca Juga: PPPK Tertarik Jadi PNS dan Mau Ikut Rekrutmen CPNS 2024 Apa Harus Berhenti? Cek Ketentuan Terbaru!
Dilansir dari Channel YouTube ARI Family 59, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengonfirmasi bahwa penyesuaian gaji aparatur sipil negara telah dibahas dalam pembahasan APBN tahun 2025.
Skema kenaikan gaji ini mencakup beberapa komponen utama, yaitu kenaikan gaji pokok, penyesuaian tunjangan kinerja, dan pemberian insentif lain.
Rencana ini masih dalam proses pembahasan dan kepastian lebih lanjut akan diumumkan pada saat nota keuangan pada tanggal 16 Agustus 2024.
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga menguatkan bahwa rencana kenaikan gaji ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan PNS.
Baca Juga: YES! Dua Hal Ini Bisa Buat PPPK Berpeluang jadi ASN PNS, Kapan Mulai Dibuka Tes CPNS 2024?
Dalam dokumen “Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025” edisi pemutakhiran, disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai merupakan salah satu arah kebijakan fiskal di tahun 2025.
Selain penyesuaian gaji, pemerintah juga berencana untuk menghemat komponen belanja pegawai melalui penyusunan formasi PNS berdasarkan analisis jabatan atau kebutuhan pegawai, pengurangan jumlah pegawai secara bertahap, dan kebijakan mutasi pegawai antar daerah.
Sebagai informasi tambahan, pada tahun 2024 pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebesar 8% dan pensiunan sebesar 12%.
Selain itu, pemerintah juga memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan tunjangan kinerja sebesar 100%, serta gaji ke-13 beserta tunjangannya.
Baca Juga: Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2024: Kabar Gembira bagi Para Purna Tugas
Dengan adanya skema kenaikan gaji yang sudah siap di APBN, diharapkan para PNS dan pensiunan dapat lebih termotivasi dalam menjalankan tugasnya, serta meningkatkan kinerja demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Terima kasih telah menyimak informasi ini, semoga bermanfaat.
***