BERITA TREN – Petugas Imigrasi Malaysia menemukan sebuah perkampungan yang menjadi tempat tinggal para WNI ilegal.
Perkampungan tersebut berada di Nilai Spring, Negeri Sembilan.
Pada 1 Februari 2023, lokasi tersebut digrebek oleh petugas imigrasi Negeri Sembilan.
Baca Juga: Harga Emas Murni dan London di Lhokseumawe Naik Hari Ini, Simak Detail Harganya Berikut Ini
Foto-foto memperlihatkan kondisi kampung yang sangat memprihatinkan, bangunan-bangunan sudah dibongkar oleh pihak berwenang.
Total ada 67 WNI yang ditemukan dan menolak untuk pulang ke Indonesia.
Ketua Pengarah Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), Datuk Seri Khairul Dzaimee Daud mengatakan bahwa para WNI yang ditahan setelah operasi penguatkuasaan di Nilai Spring pada 1 Februari 2023 dipercayai tidak berniat untuk pulang ke negara asal, tetapi ingin terus berada di negara ini walaupun tanpa dokumen yang sah.
Baca Juga: Apa Itu Spek Bidadari dalam Bahasa Gaul? Ini Penjelasan Arti dan Contoh Penggunaan Kalimat
KBRI Kuala Lumpur telah berkomunikasi dengan para WNI tersebut dan rencananya akan dipulangkan ke Indonesia.
Juru bicara KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar menjelaskan bahwa pemukiman itu sudah ada sebelum tahun ini dan sudah ada selama 2 tahun.
KBRI meminta agar masalah ini diselesaikan secara kemanusiaan dan perlakuan yang baik terhadap para WNI.
Baca Juga: Cara Masuk dan Link Login E Coklit KPU Untuk Pantarlih di Pemilu 2024, Simak Sampai Akhir!
KBRI telah bertemu dengan 67 WNI yang ditahan dan memperoleh akses konsuler.
Masalah ini sedang dibahas dengan Pusat untuk penyelesaian dan upaya proses pemulangannya.
KBRI meminta agar masalah ini diperhatikan dari sisi kemanusiaan dan hak asasi manusia, serta diperlakukan dengan baik.
Baca Juga: Kenapa Aplikasi E Coklit Tidak Bisa Dibuka? Begini Cara Mengatasinya
Kampung WNI ilegal sudah ditemukan oleh petugas imigrasi Malaysia.
67 WNI yang ditemukan menolak pulang ke Indonesia dan masalah ini sedang dibahas untuk penyelesaian dan upaya proses pemulangannya.
KBRI meminta agar masalah ini diperhatikan dari sisi kemanusiaan dan hak asasi manusia, serta diperlakukan dengan baik.