Follow FansPage
Berita Tren
Minggu, 13 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kenaikan Pangkat Reguler PNS Pasti, tapi Harus Sudah Jalani Masa Kerja dalam Waktu Ini Sebagai Syarat

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Kenaikan pangkat reguler merupakan kenaikan pangkat yang diberikan kepada PNS yang tidak menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional tertentu.

Kenaikan pangkat reguler PNS dapat diberikan sepanjang tidak melampaui pangkat atasan langsungnya.

Seorang PNS baru bisa mengajukan kenaikan pangkat reguler apabila mereka sudah memiliki masa kerja sesuai dengan persyaratan yang ada.

Baca Juga: Inilah 20.772 Peluang Kerja di Formasi CPNS Kemenag 2024, Siap-Siap Dapatkan Tunjangan Kinerja Mewah!

Kenaikan pangkat reguler PNS ini diatur dalam peraturan BKN lengkap dengan persyaratannya.

Selain masa kerja, SK PNS juga menjadi salah satu persyaratan kenaikan pangkat reguler yang harus dilengkapi.

Di samping itu para PNS juga harus melengkapi berkas-berkas atau dokumen-dokumen tertentu apabila ingin mengurus kenaikan pangkat reguler.

Baca Juga: Jabatan PNS dan PPPK: Hati-Hati! Karirmu Akan Berakhir di Usia Ini Sesuai Undang-Undang Baru

Lantas apa saja syarat-syarat mengurus kenaikan pangkat reguler PNS tersebut?

Dikutip BERITA TREN dari laman bkn.go.id, inilah syarat kenaikan pangkat reguler PNS.

1. Sudah 4 tahun dalam pangkat terakhir

Baca Juga: Ikut CPNS 2024 Pilihan Tepat! Pelamar Wajib Tahu Batas Usia saat Daftar, Paling Rendah 18 Tahun?

Advertisement. Scroll to continue reading.

2. Foto kopi SK terakhir (legalisir)

3. SKP. Capaian SKP (Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik).

Adapun berkas kenaikan pangkat reguler yang harus dilengkapi yaitu sebagai berikut.

1. Nota usul

2. Surat pengantar

3. Surat penunjukkan PLT

4. Salinan sah SK pangkat terkahir

5. Salinan sah SKP dan PPK 2 tahun terakhir

6. Salinan sah tanda lulus ujian dinas tingkat I / II

7. Salinan sah dari STTB/ Ijazah/ Diploma

8. Salinan sah perintah untuk tugas belajar

9. Salinan sah SK CPNS dan SK PNS untuk KP pertama

10. Salinan sah keputusan penugasan di luar instansi induk

***

Tags: Kenaikan Pangkatmasa kerjaPNSsyarat

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

Gaji PNS Pasti Naik di 2025, Namun Bertahap dan 3 Profesi Ini Jadi Prioritasnya, Anda Termasuk?

Leave Comment
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Arti dari Permen AC Teka Teki MPLS atau MOS, Permen Ini Banyak di Temui di Toko Klontong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Streaming dan Situs Nonton Anime no Sensor, Apakah Ada?, Cek Disini untuk Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuman Itungan Detik! Begini Cara Menghilangkan Delay Gojek Terbaru Mulai dari Setting HP sampai Faktor lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren