BERITA TREN – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 sudah di depan mata.
Pasalnya tepat hari ini, Selasa 19 November 2024 merupakan hari terakhir pengumuman kelulusan SKD CPNS 2024.
Bagi pelamar yang dinyatakan lolos SKD, maka mereka akan melaju ke tahapan SKB.
Baca Juga: Lulusan IPA Bisa Masuk Fakultas Apa Saja? Temukan Jawabannya di Sini!
Pelaksanaan SKB CPNS 2024 ini sejatinya hampir sama dengan SKD.
Keduanya sama-sama menggunakan sistem CAT (Computer Asisted Test) oleh BKN.
Namun dalam praktiknya, mungkin terdapat pada beberapa instansi yang memilih menggunakan sistem Non CAT pada seleksi SKB CPNS 2024.
Baca Juga: Pemulihan Hutan Bekas Tambang: Aksi Kelompok Tani dan Dukungan Program BRI Menanam – Grow & Green
Untuk durasi waktu antara SKD dan SKB CPNS 2024 ternyata berbeda-beda.
Pada SKD, para pelamar akan diberikan durasi waktu sekitar 100 menit.
Sedangkan pada SKB CPNS 2024, durasinya waktunya sedikit lebih kurang dari SKD.
Bahkan pada pelaksanaan SKB CPNS 2024 ini ada pula yang durasi waktunya berbeda untuk setiap formasi. Kenapa ya?
DiKutip BERITA TREN dari laman Instagram @cpns.asn, inilah ketentuan waktu pengerjaan SKB CPNS 2024.
Waktu pengerjaan SKB CPNS 2024 dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN dilaksanakan dalam durasi waktu 90 menit.
Sedangkan waktu pengerjaan SKB CPNS 2024 untuk penyandang disabilitas dilaksanakan dalam durasi waktu 120 menit.
Perbedaan waktu pengerjaan SKB CPNS 2024 tersebut ternyata dipengaruhi faktor oleh kondisi pelamar.
Bagi pelamar umum, waktunya sama-sama 90 menit.
Sedangkan bagi pelamar berkebutuhuan khusus, waktu pengerjaan SKB CPNS 2024 sedikit lebih banyak dari yang umum, yaitu 120 menit.***