BERITA TREN – Pada saat ini para pelamar PPPK 2024 tengah memasuki masa seleksi administrasi.
Apabila pelamar PPPK 2024 dinyatakan lolos seleksi administrasi, maka mereka bisa melaju ke tahapan seleksi kompetensi teknis.
Namun bagi pelamar PPPK 2024 yang dinyatakan gagal seleksi administrasi, maka tidak perlu di hati.
Baca Juga: Apakah Peserta Tes SKD CPNS 2024 Boleh Membawa Peralatan Elektronik? Simak Ketentuannya
Pasalnya pelamar tersebut masih mempunyai satu kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya.
Caranya yaitu pelamar yang dinyatakan gagal seleksi administrasi PPPK 2024 dapat mengajukan sanggah.
Dirangkum BERITA TREN dari laman Instagram @pppk.idn, syarat pengajuan sanggah apabila gagal administrasi PPPK 2024.
Baca Juga: Sinopsis Negative Positive Angler, Anime Terbaru dengan Tema Memancing
1. Kesalahan TMS merupakan kesalahan dari sistem ataupun pihak verifikasi bukan kelalaian pelamar.
2. Ajuan sanggah dapat ditolak jika untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan karena kelalaian pelamar.
3. Sanggahan dapat diterima apabila kesalahan dari sistem atau panitia.
Baca Juga: Nonton Touhai: Ura Rate Mahjong Touhai Roku Episode 3 Sub Indo, Permainan Dimulai Kembali!
4. Beserta harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ngada, dan hanya berdasarkan dokumen yang diunggah selama periode pendaftaran dalam membuat sanggahan.
5. Jika peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari satu dan hanya ingin melakukan sanggahan pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil. Hal ini dikarenakan satu persyaratan saja tidak valid, maka hasilnya tetap akan TMS.
Beberapa kesalahan yang dapat disanggah oleh pelamar yaitu sebagai berikut.
Baca Juga: Merasa Kesulitan Belajar Materi SKD CPNS 2024? Coba Terapkan Adab-Adab Ini!
1. Kasus transkrip nilai dinyatakan belum diunggah namun sudah diunggah.
2. Kasus ijazah dinyatakan tidak sesuai formasi jabatan namun sebenarnya sudah sesuai.
3. Tanggal lahir di KTP melampaui batas usia namun sebenarnya masih dalam cakupan atau error oleh sistem saat membaca data angka.
Baca Juga: Lolos SKD CPNS 2024 Tanpa Ikut Bimbel Memangnya Bisa? TikToker Ini Bagikan Tips Lolos SKD Versinya
4. Kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan formasi yang dilamar namun sebenarnya sudah sesuai.
Cara mengajukan sanggah.
1. Klik ajukan sanggah pada portal SSCASN BKN yang ada di halaman resume.
2. Kemudian akan muncul tampilan form sanggah berisi informasi syarat yang tidak terpenuhi, dokumen yang sudah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah.
3. Klik lihat untuk melihat dokumen.
4. Isikan alasan sanggah.
5. Centang kotak kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen.
6. Klik akhiri proses sanggah.
7. Muncul kotak “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan,” klik yang
8. Proses sanggah selesai, kamu sudah selesai melakukan sanggah.
Itulah syarat, beberapa kesalahan dan cara melakukan sanggah bagi peserta yang dinyatakan gagal seleksi administrasi PPPK 2024.







