BERITA TREN – Siapa sih yang tidak mau menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tunjangan yang besar.
Salah satu ASN yang memiliki tunjangan yang nominalnya cukup besar yaitu PNS Kementerian Keuangan dan pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel)
PNS Kementerian Keuangan atau Kemenkeu memiliki estimasi tunjangan yang hampir mencapai Rp50 juta.
Baca Juga: Pengadaan PPPK 2024 Segera Dibuka, BKN Ungkap Jenis Jabatan Bisa Diisi Pelamar yang Lolos
Lebih besar dari PNS Kemenkeu, Pemkot Jaksel juga memiliki tunjangan yang nominalnya tidak kaleng-kaleng.
Besaran nominal tunjangan Pemkot Jaksel hampir mencapai 3 kali lipat dari tunjangan PNS Kemenkeu.
Baik ASN PNS Kemenkeu maupun Pemkot Jaksel, keduanya termasuk profesi yang sangat diidam-idamkan.
Selain mendapatkan jaminan gaji pokok, ASN PNS Kemenkeu dan Pemkot Jaksel juga mendapatkan tunjangan.
Bahkan jika kamu mengetahui berapa nominal tunjangan yang diterima oleh PNS Kemenkeu dan Pemkot Jaksel tersebut, dijamin kamu bakal ngiler.
Dirangkum BERITA TREN dari akun TikTok @deallsjobs, inilah estimasi tunjangan PNS Kemenkeu dan Pemkot Jaksel.
Baca Juga: Nonton Na Nare Hana Nare Episode 8 Sub Indo, Tanpa Samehadaku Otakudesu dan Anoboy
1. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Tunjangan Rp2.500.000 – Rp49.600.000.
Baca Juga: Yana Mulyana Ditetapkan Menjadi Tersangka oleh KPK, Inilah Pemimpin Sementara Pemkot Bandung
2. Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel)
Tunjangan Rp3.500.000 – Rp127.700.000.
Itulah estimasi tunjangan PNS Kemenkeu dan Pemprov Jaksel yang wajib kamu ketahui.***